Golkar Usul Pilkada Lewat DPRD Hanya Pilih Kepala Daerah, Tak Sepaket Wakil

2026-01-13 11:20:00
Golkar Usul Pilkada Lewat DPRD Hanya Pilih Kepala Daerah, Tak Sepaket Wakil
Waketum Partai Golkar sekaligus anggota Komisi II DPR RI, Ahmad Doli Kurnia, mengusulkan pilkada melalui DPRD tak dilakukan secara sepaket. Doli menyarankan agar hanya memilih kepala daerahnya saja."Saya sendiri mengusulkan agar pilkada hanya untuk memilih kepada daerahnya saja, bukan paket kepala dan wakil kepala daerah. Baik pemilihannya dilakukan di DPRD apalagi kalau ada opsi tetap pemilihan secara langsung, dan itu semua harus diatur di dalam UU," kata Doli kepada wartawan, Selasa (30/12/2025).Wakil Ketua Baleg DPR ini menjelaskan sebelum Rapimnas, Partai Golkar telah membentuk Tim Kajian Politik yang bekerja selama sekitar 1,5 tahun. Tim tersebut mengkaji sistem pemilu, partai politik, hingga pilkada, dan menghasilkan tiga opsi rekomendasi."Sebelumnya DPP Partai Golkar juga telah membentuk Tim Kajian Politik yang sudah bekerja selama 1,5 tahun dan sudah menghasilkan beberapa opsi rekomendasi terkait sistem pemilu, parpol, termasuk pilkada," kata Doli.Dia mengatakan, opsi pertama, pilkada tetap dilaksanakan secara langsung seperti saat ini. Opsi kedua, seluruh pilkada dilaksanakan melalui DPRD."Opsi ketiga, pelaksanaan pilkada oleh DPRD untuk pemilihan gubernur dan pilkada secara asimetris/hybrid untuk pemilihan bupati/wali kota," ujarnya.Dia mengatakan salah satu pertimbangan utama munculnya usulan pilkada melalui DPRD ialah tingginya biaya politik dalam pilkada langsung. Biaya tersebut, menurut dia, bukan hanya biaya penyelenggaraan, tetapi juga biaya politik lain yang dinilai jauh lebih besar."Sementara tetap dimasukkannya opsi pilkada secara langsung karena mempertimbangkan prinsip demokrasi (pelibatan rakyat), serta prinsip desentralisasi dan dekonsentrasi dalam pelaksanaan otonomi daerah kita," jelasnya.Doli menambahkan, dalam Rapimnas Partai Golkar, hampir seluruh DPD mengusulkan pilkada melalui DPRD. Meskipun, kata dia, disertai sejumlah catatan. "Kami, Tim Kajian Politik sebenarnya juga sudah mempersiapkan 'konsep baru' bila opsi pilkada oleh DPRD. Konsep baru ini berupaya mengakomodir dan menggabungkan dua prinsip, yaitu prinsip demokrasi (pelibatan rakyat) dan prinsip penyelenggaraan pilkada yang murah, efisien, dan bebas praktik moral bazar pemilu, seperti political transactional, money politics, dan vote buying," jelasnya.Menurut dia, dapat dilakukan tahap-tahap yang melibatkan publik sebelum pemilihan dilaksanakan oleh DPRD. Dia mengatakan keterlibatan publik dapat dilakukan sejak tahapan awal pencalonan."Misalnya, pertama, tahap rekrutmen, setiap parpol/gabungan parpol dapat membuka pendaftaran secara terbuka dengan melibatkan masyarakat," katanya."Kedua, tahap penilaian/seleksi bakal calon, mungkin parpol/gabungan parpol bisa membentuk tim panel yang terdiri dari para akademisi, tokoh masyarakat, tokoh agama. Ketiga, tahap pemilihan bakal calon; setiap parpol/gabungan parpol dapat melakukan semacam konvesi atau primary election (pemilihan pendahuluan)," sambungnya.Doli menilai skema tersebut mampu menggabungkan dua prinsip utama, yakni pelibatan rakyat dalam proses demokrasi dan penyelenggaraan pilkada yang lebih murah, efisien, serta meminimalkan praktik politik transaksional.Selain itu, Doli mengusulkan agar pemungutan suara dilakukan secara terbuka. Hal itu untuk mencegah praktik moral hazard dalam pemilihan di DPRD."Untuk memastikan kekhawatiran terjadinya praktik moral hazard pemilu di dalam pemilihan akhir di DPRD, pemilihan bisa dilakukan dengan voting secara terbuka," tuturnya.Simak juga Video 'Prabowo Mau Kumpulkan Kepala Daerah Seusai Tahun Baru, Bahas Apa?':[Gambas:Video 20detik]


(prf/ega)

Berita Terpopuler

#5

Pada hari penerapan, ganjil genap berlaku dalam dua sesi, yakni pagi pukul 06.00–10.00 WIB dan sore pukul 16.00–21.00 WIB. Pengendara yang melintas di akses tol yang terhubung langsung dengan jalan ganjil genap tetap wajib menyesuaikan pelat nomor kendaraan.Baca juga: Wisatawan Menuju Gunungkidul Diimbau Gunakan Jalur AlternatifAdapun 28 akses gerbang tol di Jakarta yang terkena ganjil genap pada pekan ini sebagai berikut:1. Jalan Anggrek Neli Murni sampai akses masuk Tol Jakarta-Tangerang2. Off ramp Tol Slipi/Palmerah/Tanah Abang sampai Jalan Brigjen Katamso3. Jalan Brigjen Katamso sampai Gerbang Tol Slipi 24. Off ramp Tol Tomang/Grogol sampai Jalan Kemanggisan Utama5. Simpang Jalan Palmerah Utara-Jalan KS Tubun sampai Gerbang Tol Slipi 16. Jalan Pejompongan Raya sampai Gerbang Tol Pejompongan7. Off ramp Tol Slipi/Palmerah/Tanah Abang sampai akses masuk Jalan Tentara Pelajar8. Off ramp Tol Benhil/Senayan/Kebayoran sampai akses masuk Jalan Gerbang Pemuda9. Off ramp Tol Kuningan/Mampang/Menteng sampai simpang Kuningan10. Jalan Taman Patra sampai Gerbang Tol Kuningan 211. Off ramp Tol Tebet/Manggarai/Pasar Minggu sampai simpang Pancoran12. Simpang Pancoran sampai Gerbang Tol Tebet13. Jalan Tebet Barat Dalam Raya sampai Gerbang Tol Tebet 214. Off ramp Tol Tebet/Manggarai/Pasar Minggu sampai Jalan Pancoran Timur II15. Off ramp Tol Cawang/Halim/Kampung Melayu sampai simpang Jalan Otto Iskandardinata-Jalan Dewi Sartika16. Simpang Jalan Dewi Sartika-Jalan Otto Iskandardinata sampai Gerbang Tol Cawang17. Off ramp Tol Halim/Kalimalang sampai Jalan Inspeksi Saluran Kalimalang18. Jalan Cipinang Cempedak IV sampai Gerbang Tol Kebon Nanas19. Jalan Bekasi Timur Raya sampai Gerbang Tol Pedati20. Off ramp Tol Pisangan/Jatinegara sampai Jalan Bekasi Barat21. Off ramp Tol Jatinegara/Klender/Buaran sampai Jalan Bekasi Timur Raya22. Jalan Bekasi Barat sampai Gerbang Tol Jatinegara23. Simpang Jalan Rawamangun Muka Raya-Jalan Utan Kayu Raya sampai Gerbang Tol Rawamangun24. Off ramp Tol Rawamangun/Salemba/Pulogadung sampai simpang Jalan Utan Kayu Raya-Jalan Rawamangun Muka Raya25. Off ramp Tol Rawamangun/Salemba/Pulogadung sampai simpang Jalan H Ten Raya-Jalan Rawasari Selatan26. Simpang Jalan Rawasari Selatan-Jalan H Ten Raya sampai Gerbang Tol Pulomas27. Off ramp Tol Cempaka Putih/Senen/Pulogadung sampai simpang Jalan Letjend Suprapto-Jalan Perintis Kemerdekaan28. Simpang Jalan Pulomas sampai Gerbang Tol Cempaka Putih

| 2026-01-13 09:53