Jaga Data Warga, Komdigi Perkuat Pengawasan dan Kepatuhan Pelindungan Data Pribadi

2026-01-13 06:45:54
Jaga Data Warga, Komdigi Perkuat Pengawasan dan Kepatuhan Pelindungan Data Pribadi
— Pemerintah secara konsisten memperkuat pengawasan pelindungan data pribadi (PDP) di tengah peningkatan risiko kebocoran dan penyalahgunaan data dalam ekosistem digital nasional.Pada Oktober 2024 hingga November 2025, Direktorat Jenderal (Ditjen) Pengawasan Ruang Digital (Wasdig) Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) mencatat ratusan potensi pelanggaran kepatuhan PDP, lonjakan insiden keamanan data, serta tingginya kebutuhan konsultasi publik terkait tata kelola data pribadi.Berdasarkan Laporan Data Direktorat Jenderal Pengawasan Ruang Digital 2025, layanan PDP menerima 342 aduan. Dari jumlah ini, 41 persen merupakan aduan terkait PDP.Selain itu, tercatat 483 konsultasi publik dengan 89 persen di antaranya berkaitan langsung dengan pelindungan data pribadi.Data tersebut menunjukkan masih perlunya penguatan pemahaman publik, sekaligus meningkatnya perhatian pengendali dan prosesor data terhadap kewajiban kepatuhan.Direktur Jenderal (Dirjen) Wasdig Komdigi Alexander Sabar mengatakan, tingginya konsultasi terkait PDP menunjukkan kehati-hatian pengendali data mulai tumbuh.“Pada saat yang sama, dominasi aduan non-PDP mengindikasikan perlunya penguatan literasi agar pelaporan semakin tepat sasaran dan penanganan kasus pelindungan data pribadi dapat berjalan lebih efektif,” ujar Alexander dalam siaran pers yang diterima Kompas.com, Minggu .Baca juga: Internet Aceh Pulih 95 Persen, Menkomdigi Fokus Tuntaskan Gangguan Sinyal di Tamiang hingga Gayo LuesDalam aspek pemeriksaan kepatuhan, lanjutnya, Komdigi melakukan pemantauan terhadap 350 sampel platform digital yang terdiri atas 280 website dan 70 aplikasi digital.Hasil pemantauan menunjukkan adanya 115 potensi pelanggaran pada platform website dan 24 potensi pelanggaran pada aplikasi digital.Adapun rasio temuan pada website mencapai 41 persen. Angka ini lebih tinggi jika dibandingkan aplikasi digital yang berada di angka 34 persen. Hal tersebut menandakan kerentanan pelindungan data pribadi lebih besar pada layanan berbasis web.Meski demikian, laporan tersebut juga mencatat penumpukan status tindak lanjut dan klarifikasi pada platform website, khususnya pada periode September hingga November 2025. Kondisi ini mencerminkan tingginya intensitas proses audit serta perlunya percepatan penyelesaian tindak lanjut agar risiko kebocoran data tidak berlarut-larut.“Pengelolaan data pribadi pada layanan berbasis website masih menjadi titik rawan karena belum seluruhnya diimbangi dengan standar keamanan yang memadai. Untuk itu, kami mendorong percepatan klarifikasi serta perbaikan teknis sebagai bagian dari penguatan kepatuhan,” jelas Alexander.Selain pengawasan kepatuhan, Komdigi juga mencatat 56 kasus dugaan pelanggaran PDP selama periode pemantauan dengan lonjakan signifikan pada Juni dan Juli 2025.Pada Juni, 20 kasus dugaan pelanggaran PDP tercatat, disusul 15 kasus pada Juli 2025.Baca juga: Tanggap Bencana Aceh Tamiang, Menkomdigi Hadir dengan Bantuan dan Sapaan Penuh EmpatiMayoritas insiden berasal dari laporan mandiri Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE). Hal ini menunjukkan masih adanya kerentanan pada sistem internal layanan digital.“Laporan mandiri dari PSE menunjukkan peningkatan kesadaran untuk melaporkan insiden, sekaligus menjadi pengingat bahwa penguatan keamanan teknis dan kepatuhan regulasi harus berjalan beriringan,” lanjut Alexander.


(prf/ega)

Berita Terpopuler

#5

Pada hari penerapan, ganjil genap berlaku dalam dua sesi, yakni pagi pukul 06.00–10.00 WIB dan sore pukul 16.00–21.00 WIB. Pengendara yang melintas di akses tol yang terhubung langsung dengan jalan ganjil genap tetap wajib menyesuaikan pelat nomor kendaraan.Baca juga: Wisatawan Menuju Gunungkidul Diimbau Gunakan Jalur AlternatifAdapun 28 akses gerbang tol di Jakarta yang terkena ganjil genap pada pekan ini sebagai berikut:1. Jalan Anggrek Neli Murni sampai akses masuk Tol Jakarta-Tangerang2. Off ramp Tol Slipi/Palmerah/Tanah Abang sampai Jalan Brigjen Katamso3. Jalan Brigjen Katamso sampai Gerbang Tol Slipi 24. Off ramp Tol Tomang/Grogol sampai Jalan Kemanggisan Utama5. Simpang Jalan Palmerah Utara-Jalan KS Tubun sampai Gerbang Tol Slipi 16. Jalan Pejompongan Raya sampai Gerbang Tol Pejompongan7. Off ramp Tol Slipi/Palmerah/Tanah Abang sampai akses masuk Jalan Tentara Pelajar8. Off ramp Tol Benhil/Senayan/Kebayoran sampai akses masuk Jalan Gerbang Pemuda9. Off ramp Tol Kuningan/Mampang/Menteng sampai simpang Kuningan10. Jalan Taman Patra sampai Gerbang Tol Kuningan 211. Off ramp Tol Tebet/Manggarai/Pasar Minggu sampai simpang Pancoran12. Simpang Pancoran sampai Gerbang Tol Tebet13. Jalan Tebet Barat Dalam Raya sampai Gerbang Tol Tebet 214. Off ramp Tol Tebet/Manggarai/Pasar Minggu sampai Jalan Pancoran Timur II15. Off ramp Tol Cawang/Halim/Kampung Melayu sampai simpang Jalan Otto Iskandardinata-Jalan Dewi Sartika16. Simpang Jalan Dewi Sartika-Jalan Otto Iskandardinata sampai Gerbang Tol Cawang17. Off ramp Tol Halim/Kalimalang sampai Jalan Inspeksi Saluran Kalimalang18. Jalan Cipinang Cempedak IV sampai Gerbang Tol Kebon Nanas19. Jalan Bekasi Timur Raya sampai Gerbang Tol Pedati20. Off ramp Tol Pisangan/Jatinegara sampai Jalan Bekasi Barat21. Off ramp Tol Jatinegara/Klender/Buaran sampai Jalan Bekasi Timur Raya22. Jalan Bekasi Barat sampai Gerbang Tol Jatinegara23. Simpang Jalan Rawamangun Muka Raya-Jalan Utan Kayu Raya sampai Gerbang Tol Rawamangun24. Off ramp Tol Rawamangun/Salemba/Pulogadung sampai simpang Jalan Utan Kayu Raya-Jalan Rawamangun Muka Raya25. Off ramp Tol Rawamangun/Salemba/Pulogadung sampai simpang Jalan H Ten Raya-Jalan Rawasari Selatan26. Simpang Jalan Rawasari Selatan-Jalan H Ten Raya sampai Gerbang Tol Pulomas27. Off ramp Tol Cempaka Putih/Senen/Pulogadung sampai simpang Jalan Letjend Suprapto-Jalan Perintis Kemerdekaan28. Simpang Jalan Pulomas sampai Gerbang Tol Cempaka Putih

| 2026-01-13 04:44