Komisi VIII DPR Usul Bentuk Tim Khusus Selidiki Sindikat Penculikan Anak

2026-02-02 13:41:59
Komisi VIII DPR Usul Bentuk Tim Khusus Selidiki Sindikat Penculikan Anak
Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Singgih Januratmoko menyoroti maraknya kasus penculikan anak di Indonesia. Singgih menilai peristiwa penculikan ini disebabkan sistem perlindungan anak di Indonesia yang masih rentan dieksploitasi."Penculikan anak bukan masalah lokal atau insidental, ini adalah peringatan serius bahwa sistem kita rentan dieksploitasi," kata Singgih kepada wartawan, Sabtu .Singgih mendorong isu penculikan dan perdagangan anak menjadi priroitas legislasi dan pengawasan. Dia menegaskan semua pihak harus bergerak cepat mengatasi maraknya kasus penculikan."Kasus yang muncul di permukaan, seperti hilangnya balita Bilqis, kemungkinan hanya sebagian kecil dari potensi kejahatan yang lebih sistemik dan tersembunyi," ujarnya.Selain itu, menurutnya, DPR dan pemerintah perlu untuk memperkuat regulasi media sosial. Dia menilai kasus penculikan terjadi karena adanya celah pada regulasi digital."Pemerintah bersama Komisi I dan Komunikasi dan Informatika harus segera melakukan evaluasi regulasi platform digital. Media sosial harus bertanggung jawab atas konten 'adopsi ilegal' dan transaksi anak, serta memperkuat kanal pengaduan yang responsif dan transparan," jelasnya.Kemudian, juga diperlukannya sinkronisasi lintas lembaga. Singgih menilai perlu kerja ama erat antara Kepolisian, Komdigi, Kementerian Sosial hingga lembaga non pemerintah dalam menangani kasus penculikan."Tim khusus bisa dibentuk untuk menyelidiki sindikat-sindikat adopsi ilegal yang menggunakan platform digital," ujarnya.Singgih mengatakan orang tua juga harus mendapatkan edukasi literasi digital. Selain itu, menurutnya, korban penculikan juga harus mendapatkan pendampingan psikologis jangka panjang."DPR bisa mendorong penganggaran khusus untuk layanan rehabilitasi dan pendampingan hukum bagi mereka, serta memperkuat sistem pendataan korban agar bisa di-track dan dipantau," paparnya.Lebih lanjut, Singgih meminta adanya transparansi data terkait kasus penculikan dan perdagangan anak. Dia menilai hal itu agar upaya pencegahan dapat dilakukan efektif."Jumlah laporan, modus yang paling umum, hasil penanganan, dan rekomendasi penindakannya (dirilis). Dengan data yang jelas, kebijakan pencegahan bisa lebih efektif," tuturnya.Sebagai informasi, Belakangan publik dihebohkan dengan balita 4 tahun bernama Bilqis yang hilang di Makassar dan ditemukan usai hampir seminggu di Jambi. Diketahui jika Bilqis merupakan korban penculikan yang dijual ke suku anak dalam di Jambi dengan surat palsu.Selain Bilqis, ada pula kasus bocah berusia 6 tahun bernama Alvaro Kiano Nugroho di Pesanggrahan, Jakarta Selatan (Jaksel), yang sudah hilang selama 8 bulan lamanya. Sampai saat ini keberadaan Alvaro masih ditelusuri oleh pihak kepolisian.Simak juga Video 'Mendikdasmen Imbau Sekolah Punya Aturan soal Antar-Jemput Siswa':[Gambas:Video 20detik]


(prf/ega)

Berita Terpopuler

#1

Pada hari penerapan, ganjil genap berlaku dalam dua sesi, yakni pagi pukul 06.00–10.00 WIB dan sore pukul 16.00–21.00 WIB. Pengendara yang melintas di akses tol yang terhubung langsung dengan jalan ganjil genap tetap wajib menyesuaikan pelat nomor kendaraan.Baca juga: Wisatawan Menuju Gunungkidul Diimbau Gunakan Jalur AlternatifAdapun 28 akses gerbang tol di Jakarta yang terkena ganjil genap pada pekan ini sebagai berikut:1. Jalan Anggrek Neli Murni sampai akses masuk Tol Jakarta-Tangerang2. Off ramp Tol Slipi/Palmerah/Tanah Abang sampai Jalan Brigjen Katamso3. Jalan Brigjen Katamso sampai Gerbang Tol Slipi 24. Off ramp Tol Tomang/Grogol sampai Jalan Kemanggisan Utama5. Simpang Jalan Palmerah Utara-Jalan KS Tubun sampai Gerbang Tol Slipi 16. Jalan Pejompongan Raya sampai Gerbang Tol Pejompongan7. Off ramp Tol Slipi/Palmerah/Tanah Abang sampai akses masuk Jalan Tentara Pelajar8. Off ramp Tol Benhil/Senayan/Kebayoran sampai akses masuk Jalan Gerbang Pemuda9. Off ramp Tol Kuningan/Mampang/Menteng sampai simpang Kuningan10. Jalan Taman Patra sampai Gerbang Tol Kuningan 211. Off ramp Tol Tebet/Manggarai/Pasar Minggu sampai simpang Pancoran12. Simpang Pancoran sampai Gerbang Tol Tebet13. Jalan Tebet Barat Dalam Raya sampai Gerbang Tol Tebet 214. Off ramp Tol Tebet/Manggarai/Pasar Minggu sampai Jalan Pancoran Timur II15. Off ramp Tol Cawang/Halim/Kampung Melayu sampai simpang Jalan Otto Iskandardinata-Jalan Dewi Sartika16. Simpang Jalan Dewi Sartika-Jalan Otto Iskandardinata sampai Gerbang Tol Cawang17. Off ramp Tol Halim/Kalimalang sampai Jalan Inspeksi Saluran Kalimalang18. Jalan Cipinang Cempedak IV sampai Gerbang Tol Kebon Nanas19. Jalan Bekasi Timur Raya sampai Gerbang Tol Pedati20. Off ramp Tol Pisangan/Jatinegara sampai Jalan Bekasi Barat21. Off ramp Tol Jatinegara/Klender/Buaran sampai Jalan Bekasi Timur Raya22. Jalan Bekasi Barat sampai Gerbang Tol Jatinegara23. Simpang Jalan Rawamangun Muka Raya-Jalan Utan Kayu Raya sampai Gerbang Tol Rawamangun24. Off ramp Tol Rawamangun/Salemba/Pulogadung sampai simpang Jalan Utan Kayu Raya-Jalan Rawamangun Muka Raya25. Off ramp Tol Rawamangun/Salemba/Pulogadung sampai simpang Jalan H Ten Raya-Jalan Rawasari Selatan26. Simpang Jalan Rawasari Selatan-Jalan H Ten Raya sampai Gerbang Tol Pulomas27. Off ramp Tol Cempaka Putih/Senen/Pulogadung sampai simpang Jalan Letjend Suprapto-Jalan Perintis Kemerdekaan28. Simpang Jalan Pulomas sampai Gerbang Tol Cempaka Putih

| 2026-02-02 13:39