Polisi Bongkar Sindikat Penggelapan Mobil Rental, Innova dari Pemalang Dijual Rp 75 Juta ke Kalsel

2026-01-12 18:24:56
Polisi Bongkar Sindikat Penggelapan Mobil Rental, Innova dari Pemalang Dijual Rp 75 Juta ke Kalsel
SEMARANG, - Polda Jawa Tengah bongkar sindikat tindak pidana penipuan dan penggelapan mobil rental yang beroperasi lintas daerah.Direktur Reskrimum Polda Jawa Tengah, Kombes Pol Dwi Subagio, mengatakan bahwa berhasil menangkap 8 para pelaku berinisial RDK, KA, AS, HA, BGS, DA, WPR dan UR."Barang bukti berupa 4 unit kendaraan roda empat hasil kejahatan dan beberapa dokumen palsu seperti KTP, Kartu Keluarga, NIK, hingga akta cerai," kata Dwi saat dikonfirmasi, Selasa .Baca juga: Sindikat Penggelapan Mobil Rental di Tarakan Terbongkar, Salah Satu Pelaku ASNPara pelaku memiliki peran berbeda, mulai dari penyewa, penadah, hingga perantara penjualan kendaraan dan pemalsu dokumen."Setelah kendaraan dikuasai, mobil tersebut dibawa ke wilayah Jawa Timur, tepatnya Mojokerto," ujarnya.Kejadian bermula pada 2 Desember 2025, saat para tersangka menyewa satu unit Mobil Toyota Innova dari sebuah rental di Kabupaten Pemalang.Dalam proses penyewaan, para pelaku menggunakan KTP dan identitas palsu yang diberikan kepada rental mobil.“Rencananya akan dijual ke Kalimantan Selatan,” ungkapnya.Dari hasil penyelidikan, diketahui tersangka RDK berperan sebagai penyandang dana sekaligus otak kejahatan.RDK juga mencari target rental kendaraan melalui media sosial serta memimpin persiapan aksi penggelapan.Untuk tersangka KA berperan mencari pembuat identitas palsu, termasuk KTP dan SIM palsu, serta menyediakan sepeda motor tanpa surat sebagai jaminan.Sedangkan tersangka AS berperan mencari pembeli dan mengawal kendaraan hingga Mojokerto.Baca juga: Sindikat Penggelapan Mobil Rental di Bali Ditangkap Polisi, Pelaku Nyamar Jadi TurisHA bertindak sebagai eksekutor yang mengambil kendaraan di lokasi rental, sementara BGS menjadi sopir pengganti yang membawa mobil ke Jawa Timur."Kelima tersangka tersebut diketahui menerima keuntungan dari hasil kejahatan," lanjut dia.Ada juga tersangka DA berperan mengoordinasikan pembuatan identitas palsu dengan tersangka W, yang bertugas membuat KTP palsu.


(prf/ega)