Adies Kadir-Uya Kuya Lolos, Ini Hukuman Eko Patrio, Sahroni dan Nafa Urbach usai Terbukti Langgar Etik DPR

2026-02-05 00:57:34
Adies Kadir-Uya Kuya Lolos, Ini Hukuman Eko Patrio, Sahroni dan Nafa Urbach usai Terbukti Langgar Etik DPR
Jakarta - Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR memutuskan tiga anggota DPR melanggar etik buntut sikap hingga ucapan yang memicu emosi publik saat demo beberapa Waktu lalu. Mereka yang didakwa melanggar etik adalah Ahmad Sahroni, Eko Patrio dan Nafa Urbach. Sementara, Adies Kadir dan Uya Kuya lolos dari hukuman."Putusan ini ditetapkan dalam Permusyawaratan MKD pada hari Rabu 5 November 2025 yang dihadiri pimpinan dan anggota MKD, dibacakan dalam sidang MKD, pada Rabu 5 November 2025, serta menghasilkan putusan final dan mengikat sejak tanggal dibacakan," ujar Wakil Ketua MKD Adang Darojatun dalam sidang di DPR RI, Rabu .Tiga anggota DPR yang terbukti melanggar etik tersebut mendapatkan hukuman penonaktifan sebagai anggota DPR. Akan tetapi, masa hukuman ketiganya bervariasi.AdvertisementMisalnya, Ahmad Sahroni dihukum nonaktif sebagai anggota DPR selama 6 bulan, Nafa Urbach selama 3 bulan dan Eko Patrio selama 4 bulan. Adapun Adies Kadir dan Uya Kuya tetap aktif sebagai anggota DPR.Selain hukuman penonaktifan, MKD menghukum kelima teradu tersebut dengan hukuman tidak mendapatkan hak keuangan sebagai anggota dewan. Putusan ini sesuai dengan surat yang diajukan partai politik masing-masing kepada DPR."Menyatakan teradu 1, teradu 2, teradu 3, teradu 4, dan teradu 5 selama masa penonaktifan tidak mendapatkan hak keuangan," tegas Adang. 


(prf/ega)

Berita Terpopuler

#2

Hotel bintang lima di Jakarta ini menawarkan promo bersantap malam (dinner) dan menginap spesial Natal 2025 dan Tahun Baru 2026.Tersedia promo buffet makan malam Natal 24 Desember 2025 dan Hari Natal 25 Desember 2025 dengan harga Rp 450.000 per orang.Ada menu family set dengan minimum jumlah lima orang tamu. Kami bisa buatkan family set dadri appetizer sampai dessert, kata Anton ketika ditemui Kompas.com usai acara Christmas Tree Lighting Ceremony di Hotel Sultan, Jumat malam.Baca juga: Pilihan Hotel Strategis di Malaysia, Bisa Jalan Kaki ke Bukit Bintang dan KLCCSelanjutnya, promo menginap di Hotel Sultan dibanderol mulai Rp 2,7 juta net per malam. Tarif ini berlaku untuk tipe kamar Deluxe dan sudah termasuk sarapan untuk dua orang.Bila ingin menikmati paket menginap, sarapan, dan Gala Dinner di Kudus Hall Hotel Sultan untuk dua orang, tamu perlu merogoh kocek sebesar Rp 3,8 jutaan per malam.Ada potongan harga 15 persen untuk tamu yang melakukan reservasi sebelum tanggal 16 Desember 2025. Setelah itu, harganya normal, pungkas AntonBagi pengunjung yang ingin bersantap malam sambil menghitung mundur kemeriahan malam tahun baru tanpa menginap, tersedia opsi Gala Dinner di Kudus Hall seharga Rp 750.000 net per orang.Baca juga: Deretan Hotel Peraih Michelin Key 2025 di Asia, Ada dari IndonesiaHotel Sultan atau The Sultan Hotel & Residence Jakarta termasuk hotel mewah pada zamannya. Hotel bintang lima ini berlokasi di kawasan Gelora Bung Karno (GBK), Senayan, Jakarta Pusat.Anton menyebut, Hotel Sultan merupakan hotel terbesar di Jakarta dengan luas area sekitar 13,5 hektare. Saat ini, terdapat 708 kamar di Hotel Sultan dengan delapan tipe, yakni Deluxe Room, Grand Deluxe, Premiere Deluxe, Executive Room, Garden Suite, Garden Alcove, Lagoon Suite, dan Presidential Suite.Tarif menginap di Hotel Sultan berkisar Rp 1,4 jutaan per malam untuk Deluxe Room hingga Rp 125 jutaan per malam untuk tipe Presidential Suite dengan luas kamar 800 meter persegi.Selain kamar hotel, Hotel Sultan juga menawarkan akomodasi lain (residence) yang terdiri dari apartemen dengan dua dan tiga kamar.Tarifnya berkisar mulai Rp 2,8 jutaan per malam. Akomodasi ini dilengkapi dengan fasilitas berupa kolam renang dan pusat kebugaran terpisah dari hotel.Baca juga: Hotel di Garut Pemandangan 3 Gunung, Cocok untuk Liburan Akhir Pekan

| 2026-02-05 01:34