DPR Nilai Perlu Evaluasi Program Kesejahteraan Guru 2025

2026-02-01 04:27:56
DPR Nilai Perlu Evaluasi Program Kesejahteraan Guru 2025
- Ketua Komisi X DPR Hetifah Sjaifudian menilai perlu ada evaluasi terhadap program peningkatan kesejahteraan guru pemberian insentif dan tunjangan untuk guru baik ASN (Aparatur Sipil Negara) atau non-ASN.Evaluasi itu meliputi ketepatan data penerima, kesenjangan kesejahteraan antar-status dan wilayah.Begitu pula dengan belum optimalnya integrasi kebijakan kesejahteraan dengan sistem pembinaan karier dan peningkatan kompetensi guru secara berkelanjutan."Evaluasi Tahun 2025 juga menunjukkan masih adanya sejumlah tantangan," kata Hetifah dikutip dari keterangan tertulis, Senin .Baca juga: Cara Sanggah Kuota Sekolah SNBP 2026Oleh karena itu, pada tahun 2026 DPR berharap kebijakan kesejahteraan guru tidak hanya dilanjutkan, tetapi juga diperkuat dan lebih berkeadilan.Kenaikan insentif guru honorer menjadi Rp 400.000 per bulan juga perlu diiringi dengan perluasan cakupan penerima, kepastian keberlanjutan anggaran.Serta percepatan penataan status dan perlindungan kerja guru non-ASN."Di sisi lain, komitmen anggaran jangka panjang untuk gaji dan tunjangan profesi guru dan dosen harus disertai reformasi tata kelola data, transparansi penyaluran, serta kebijakan afirmatif bagi daerah tertinggal," ucap Hetifah.Baca juga: Bantuan 16.500 Guru Korban Bencana Banjir Aceh-Sumatra Rp 2 Juta Sudah CairSebelumnya diberitakan, pemerintah menaikkan nominal tunjangan untuk guru honorer sebesar Rp 400.000 per bulan pada tahun 2026 mendatang.Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu'ti mengatakan, sebelumnya tunjangan guru diberikan sebesar Rp 300.000 per bulan."Tunjangan guru honorer atau insentif itu kita naikkan Rp 100.000 sehingga mulai tahun depan guru-guru honorer akan mendapatkan insentif sebesar Rp 400.000 per bulan," kata Mu'ti di Kantor Kemendikdasmen, Jakarta, Rabu .canva.com Sejarah Hari Guru Nasional.Mu'ti menuturkan, nantinya tunjangan itu akan ditransfer langsung ke rekening milik guru yang sudah dibuat oleh Kemendikdasmen sama seperti sebelumnya.Ia pun berterima kasih pada Ketua Komisi X Hetifah Sjaifudian yang telah membantu Kemendikdasmen mendapatkan anggaran untuk tambahan insentif guru honorer.Baca juga: Hasil TKA SMA 2025 Jeblok, DPR: Harus Evaluasi Total!"Ini merupakan terobosan-terobosan yang Alhamdulillah dapat kita lakukan mulai tahun-tahun ini dan tahun-tahun yang akan datang," ujarnya.


(prf/ega)

Berita Terpopuler

#3

Secara medis, luka dapat dibedakan berdasarkan seberapa dalam jaringan tubuh yang rusak.Luka superfisial adalah jenis luka yang hanya mengenai sebagian lapisan kulit, seperti goresan atau lecet. Luka jenis ini biasanya tidak terlalu dalam dan dapat sembuh dalam waktu cepat.“Luka superfisial itu yang terputus kontinuitasnya hanya sebagian lapisan kulit,” kata dr. Heri.Berbeda dengan luka superfisial, luka dalam biasanya menembus lapisan kulit hingga mengenai jaringan otot, bahkan tulang. Kondisi ini dapat menyebabkan perdarahan dan risiko infeksi yang lebih tinggi.Umumnya, luka dalam memerlukan penanganan medis segera karena proses penyembuhannya lebih kompleks dibanding luka ringan.“Kalau dia luka dalam, itu tembus dari kulit bisa sampai ke otot. Bahkan kalau traumanya berat, bisa sampai ke tulang,” lanjut dr. Heri.Baca juga: SHUTTERSTOCK/NONGASIMO Beda jenis luka, beda penyebab dan cara penyembuhannya. Memahami jenis luka penting agar penanganannya tepat, simak penjelasan dokter.Selain dari kedalamannya, luka juga dapat dikategorikan berdasarkan waktu penyembuhannya menjadi luka akut dan kronis.Menurut dr. Heri, luka akut adalah luka yang sembuh melalui proses alami tubuh dan biasanya pulih dalam waktu beberapa minggu.“Luka juga bisa diklasifikasikan menurut waktu sembuhnya, itu menjadi luka yang akut dan luka yang kronis,” ucap dr. Heri.“Luka yang akut itu adalah luka yang sembuh dengan proses alamiah, yang seharusnya dia bisa sembuh sekitar empat sampai delapan minggu,” tambahnya.Ketika penyembuhan tidak berjalan semestinya, kategori luka bisa berubah menjadi luka kronis, artinya luka yang mengalami proses sembuh lebih lama.“Kalau proses sembuhnya mengalami gangguan, dia akan menjadi suatu luka yang kronis, yang bisa sampai berminggu-minggu, berbulan-bulan, sampai bertahun-tahun,” ujar dr. Heri.Faktor yang bisa menyebabkan luka menjadi kronis antara lain infeksi, kekebalan tubuh, hingga penyakit penyerta seperti diabetes.

| 2026-02-01 02:33