Polisi Pastikan Ada Unsur Pidana dalam Kasus Kematian Dosen Untag, AKBP Basuki Terus Diperiksa

2026-01-12 16:51:40
Polisi Pastikan Ada Unsur Pidana dalam Kasus Kematian Dosen Untag, AKBP Basuki Terus Diperiksa
SEMARANG, - Penyidik Polda Jawa Tengah mengonfirmasi adanya unsur pidana dalam kasus kematian DLL (35) alias Levi, dosen Fakultas Hukum Universitas 17 Agustus 1945 (Untag) Semarang.Korban ditemukan meninggal di kawasan Gajahmungkur, Kota Semarang.Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jawa Tengah, Kombes Pol Dwi Subagio, menyatakan bahwa status kasus ini telah dinaikkan ke tahap penyidikan.Baca juga: CCTV Rekam AKBP Basuki Keluar-Masuk Kamar Dosen Levi 5 Kali, Kasus Naik ke Penyidikan"Pasal 359 kelalaian itu kan baru pasal yang diduga sebagai pelanggaran tidak pidana saat ini. Nanti pada saat proses penyidikan, apabila ditemukan hal-hal lain atau pelanggaran pidana yang lain, bisa kita masukkan dalam pasal," jelas Dwi pada Kamis .Dia menambahkan bahwa tidak menutup kemungkinan akan ada pasal lain yang diterapkan dalam kasus ini.Baca juga: Terungkap Satu Jenis Obat yang Ditemukan di Penginapan Dosen Untag yang Meninggal di SemarangSaat ini, penyidik masih menunggu hasil otopsi jenazah korban. "Bisa, bisa (pasal berlapis)," lanjutnya.Namun, Dwi belum dapat menjelaskan kepada siapa pasal tersebut akan dikenakan.Status AKBP Basuki, yang juga terlibat dalam kasus ini, masih sebagai saksi."Status AKBP B masih saksi," ungkap Dwi. Ia masih terus diperiksa. Dok. Polda Jateng AKBP Basuki saat ditahan oleh Propam Polda Jawa Tengah. Penyidik telah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) sebanyak tiga kali, dua kali di kamar kostel kawasan Gajahmungkur dan satu kali di mobil pribadi AKBP Basuki."Kami masih menunggu hasil otopsi dari pihak forensik RSUP Kariadi," tambahnya.Baca juga: Terkait Kematian Dosen Untag Semarang, AKBP Basuki Segera Disidang Etik Kematian Dosen Levi menyimpan banyak misteri, terutama karena di kamar korban juga ditemukan sosok AKBP Basuki, perwira Polda Jawa Tengah.Hubungan antara keduanya belum terungkap secara gamblang, namun polisi menyebut bahwa hubungan mereka sudah terjalin secara intens sejak 2020.Menariknya, korban dan AKBP Basuki tercatat dalam satu kartu keluarga (KK), meskipun perwira polisi tersebut masih berstatus berkeluarga.


(prf/ega)