Pemprov Sumbar Perpanjang Masa Tanggap Darurat Bencana Selama 14 Hari

2026-01-17 02:39:35
Pemprov Sumbar Perpanjang Masa Tanggap Darurat Bencana Selama 14 Hari
Pemprov Sumatera Barat (Sumbar) memperpanjang masa status tanggap darurat bencana banjir bandang selama 14 hari. Keputusan tersebut diambil setelah rapat koordinasi menyeluruh bersama seluruh pihak terkait."Masih ada korban hilang yang belum ditemukan, serta pendataan kerusakan dan kerugian masih terus berjalan. Karena itu, masa tanggap darurat kita perpanjang agar penanganan bisa lebih maksimal dan menyeluruh. (Perpanjangan) 14 hari, sampai 22 Desember mendatang," kata Gubernur Sumbar, Mahyeldi Ansharullah, dalam keterangan tertulis yang diterima, seperti dilansir detikSumut, Senin (8/12/2025).Berdasarkan rekapitulasi data sementara yang terbaru pada Dashboard Satu Data Bencana Sumbar, per Senin (8/12) pukul 18.00 WIB, bencana itu berdampak pada 16 kabupaten kota. Tercatat 24.049 orang mengungsi, 113 orang luka-luka, 95 orang hilang, dan 234 orang meninggal dunia.Mahyeldi menyebut dari total 16 daerah terdampak, terdapat tiga daerah tanpa korban jiwa dan luka, yaitu Kota Payakumbuh, Kabupaten Pasaman, dan Kabupaten Limapuluh Kota.Ia juga menyoroti kondisi kritis di Kabupaten Agam yang mencatat jumlah korban tertinggi, saat ini sebahagian masyarakat yang sudah pulang ke rumah juga kembali mengungsi, akibat kembali turunnya hujan dengan intensitas sedang di daerah tersebut."Korban terbanyak terdapat di Kabupaten Agam, dengan 151 orang meninggal dan 55 orang hilang. Sejumlah warga di sana juga kembali mengungsi karena hujan intensitas sedang yang kembali turun," jelasnya.Baca selengkapnya di sini


(prf/ega)

Berita Terpopuler

#5

Pada hari penerapan, ganjil genap berlaku dalam dua sesi, yakni pagi pukul 06.00–10.00 WIB dan sore pukul 16.00–21.00 WIB. Pengendara yang melintas di akses tol yang terhubung langsung dengan jalan ganjil genap tetap wajib menyesuaikan pelat nomor kendaraan.Baca juga: Wisatawan Menuju Gunungkidul Diimbau Gunakan Jalur AlternatifAdapun 28 akses gerbang tol di Jakarta yang terkena ganjil genap pada pekan ini sebagai berikut:1. Jalan Anggrek Neli Murni sampai akses masuk Tol Jakarta-Tangerang2. Off ramp Tol Slipi/Palmerah/Tanah Abang sampai Jalan Brigjen Katamso3. Jalan Brigjen Katamso sampai Gerbang Tol Slipi 24. Off ramp Tol Tomang/Grogol sampai Jalan Kemanggisan Utama5. Simpang Jalan Palmerah Utara-Jalan KS Tubun sampai Gerbang Tol Slipi 16. Jalan Pejompongan Raya sampai Gerbang Tol Pejompongan7. Off ramp Tol Slipi/Palmerah/Tanah Abang sampai akses masuk Jalan Tentara Pelajar8. Off ramp Tol Benhil/Senayan/Kebayoran sampai akses masuk Jalan Gerbang Pemuda9. Off ramp Tol Kuningan/Mampang/Menteng sampai simpang Kuningan10. Jalan Taman Patra sampai Gerbang Tol Kuningan 211. Off ramp Tol Tebet/Manggarai/Pasar Minggu sampai simpang Pancoran12. Simpang Pancoran sampai Gerbang Tol Tebet13. Jalan Tebet Barat Dalam Raya sampai Gerbang Tol Tebet 214. Off ramp Tol Tebet/Manggarai/Pasar Minggu sampai Jalan Pancoran Timur II15. Off ramp Tol Cawang/Halim/Kampung Melayu sampai simpang Jalan Otto Iskandardinata-Jalan Dewi Sartika16. Simpang Jalan Dewi Sartika-Jalan Otto Iskandardinata sampai Gerbang Tol Cawang17. Off ramp Tol Halim/Kalimalang sampai Jalan Inspeksi Saluran Kalimalang18. Jalan Cipinang Cempedak IV sampai Gerbang Tol Kebon Nanas19. Jalan Bekasi Timur Raya sampai Gerbang Tol Pedati20. Off ramp Tol Pisangan/Jatinegara sampai Jalan Bekasi Barat21. Off ramp Tol Jatinegara/Klender/Buaran sampai Jalan Bekasi Timur Raya22. Jalan Bekasi Barat sampai Gerbang Tol Jatinegara23. Simpang Jalan Rawamangun Muka Raya-Jalan Utan Kayu Raya sampai Gerbang Tol Rawamangun24. Off ramp Tol Rawamangun/Salemba/Pulogadung sampai simpang Jalan Utan Kayu Raya-Jalan Rawamangun Muka Raya25. Off ramp Tol Rawamangun/Salemba/Pulogadung sampai simpang Jalan H Ten Raya-Jalan Rawasari Selatan26. Simpang Jalan Rawasari Selatan-Jalan H Ten Raya sampai Gerbang Tol Pulomas27. Off ramp Tol Cempaka Putih/Senen/Pulogadung sampai simpang Jalan Letjend Suprapto-Jalan Perintis Kemerdekaan28. Simpang Jalan Pulomas sampai Gerbang Tol Cempaka Putih

| 2026-01-17 01:51