Menuju Zero ODOL, Kemenhub Mulai Normalisasi Ratusan Truk

2026-01-12 07:34:17
Menuju Zero ODOL, Kemenhub Mulai Normalisasi Ratusan Truk
JAKARTA, - Kembali menegaskan komitmen dalam penanganan over dimension over loading (ODOL), Kementerian Perhubungan (Kemenhub) mulai melakukan langkah nyata.Salah satu pembuktiannya adalah dengan melakukan normalisasi atau pemotongan terhadap sekitar 300 truk ODOL yang berada di Provinsi Jawa Barat.Menteri Perhubungan (Menhub) Dudy Purwagandhi mengatakan, normalisasi menjadi wujud nyata penguatan angkutan barang yang berkeselamatan, tertib, dan berkelanjutan.“Langkah ini menjadi bagian dari agenda nasional menuju Indonesia Zero ODOL 2027,” ujar Dudy dalam keterangan resminya pada kegiatan Normalisasi Kendaraan Lebih Dimensi 2025, Rabu .Baca juga: Januari–November 2025: 588.984 Kendaraan Langgar Aturan ODOLPada kegiatan tersebut, Kemenhub melakukan normalisasi terhadap 26 kendaraan yang merupakan perwakilan dari Gerakan Sopir Jawa Timur (GSJT).KEMENHUB Normaliasi ODOL di Jawa TimurNormalisasi kendaraan berdimensi dan bermuatan berlebih merupakan proses atau tindakan untuk mengembalikan dimensi fisik dan/atau kapasitas muatan kendaraan angkutan barang agar sesuai dengan standar produksi pabrik serta regulasi yang berlaku.Selanjutnya, seluruh kendaraan angkutan barang di kawasan Jawa Timur akan didorong untuk memenuhi ketentuan dimensi dan muatan sebagaimana yang telah distandardisasi. Dalam program ini juga dilakukan sosialisasi serta penegasan terkait aturan ODOL.Dudy menjelaskan, permasalahan ODOL bukan sekadar isu teknis kendaraan, melainkan persoalan keselamatan publik, efisiensi logistik, ketahanan infrastruktur, dan daya saing nasional.Baca juga: Langkah Tegas NGK, Bongkar dan Musnahkan 11.000 Busi PalsuKarena itu, Kemenhub secara konsisten mempercepat kebijakan penanganan ODOL sebagai bagian dari agenda nasional menuju Indonesia Zero ODOL 2027, melalui kerja sama dengan pemerintah daerah dan seluruh pemangku kepentingan terkait.KEMENHUB Penindakan truk ODOL“Keberhasilan kebijakan ODOL tidak mungkin dicapai oleh satu institusi saja. Diperlukan sinergi antara pemerintah pusat dan daerah, aparat penegak hukum, BUMN, asosiasi transportasi, karoseri, serta para pelaku usaha angkutan barang,” kata Dudy.


(prf/ega)