Petugas Temukan Kandungan Klorin dan Formalin di Makanan yang Dijual di Pasar Salatiga

2026-01-12 15:13:54
Petugas Temukan Kandungan Klorin dan Formalin di Makanan yang Dijual di Pasar Salatiga
SALATIGA, - Tim Jejaring Keamanan Pangan Provinsi Jawa Tengah melaksanakan kegiatan pengecekan keamanan pangan di pasar tradisional dan pasar modern di wilayah Kota Salatiga, Selasa .Tim melakukan uji cepat (rapid test) terhadap berbagai komoditas pangan yang dijual, meliputi uji pestisida pada buah dan sayuran, uji formalin dan boraks pada ikan, daging, dan tahu, serta uji pewarna berbahaya pada produk olahan pangan.Hasil pengecekan menunjukkan bahwa seluruh sampel buah dan sayuran di Pasar Raya I Salatiga dinyatakan negatif pestisida.Baca juga: Cara Membuat Onde-onde Kacang Hijau Pakai 250 Gram Tepung Ketan, Empuk dan Kenyal!Pemeriksaan daging ayam, sapi, dan kambing juga menunjukkan hasil negatif formalin dan boraks, dengan nilai pH dan kadar air masih dalam batas normal.Namun, Tim Jejaring Keamanan Pangan menemukan produk kerupuk berwarna pink yang positif mengandung klorin, serta beberapa produk perikanan yang positif mengandung formalin, yaitu teri nasi kecil, teri nasi besar, cumi kering asin, ikan layur, dan teri nasi asin.Sementara itu, hasil pengecekan di Superindo Salatiga menunjukkan bahwa seluruh sampel pangan yang diuji dinyatakan aman dan tidak mengandung bahan kimia berbahaya.Kanit Indagsi Subdit Indaksi Ditreskrimsus Polda Jawa Tengah Kompol Muchamad Zazid mengatakan, dari total 54 sampel pangan yang diuji di Pasar Raya I Salatiga, ditemukan beberapa produk yang tidak memenuhi standar keamanan pangan."Sedangkan hasil pengecekan di pasar modern dinyatakan aman," ujarnya, Selasa .Untuk pedagang yang menjual produk yang tidak memenuhi standar, dilakukan peringatan dan imbauan agar tidak lagi menjual produk tersebut."Serta barang yang masih ada dikembalikan kepada distributor," kata Zazid.Zazid mengatakan kegiatan ini merupakan bentuk sinergi lintas instansi dalam menjaga keamanan pangan dan melindungi masyarakat dari peredaran bahan pangan berbahaya."Sekaligus memberikan rasa aman kepada masyarakat dalam memenuhi kebutuhan konsumsi sehari-hari," ungkapnya.


(prf/ega)