KPK Panggil Anak dan Adik SYL hingga Biduan Nayunda Nabila Terkait Kasus Pencucian Uang

2026-01-12 18:32:56
KPK Panggil Anak dan Adik SYL hingga Biduan Nayunda Nabila Terkait Kasus Pencucian Uang
JAKARTA, - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil anak mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL), Indira Chunda Thita dan adik SYL, Tenri Angka, pada Kamis .Keduanya akan diperiksa saksi terkait kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) di lingkungan Kementerian Pertanian untuk tersangka SYL.“Pemeriksaan dilakukan di BPK Sulawesi Selatan,” kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo dalam keterangannya, Kamis.Selain anak SYL, KPK juga memanggil pedangdut Nayunda Nabila Nizrinah dan lima saksi lainnya.Baca juga: KPK Panggil Anak SYL Jadi Saksi Kasus Pencucian UangMereka yang akan diperiksa adalah Fitriany selaku Ibu Rumah Tangga; Wahyunita Puspa Rini selaku Ibu Rumah Tangga; Prof Imam Mujahidin Fahmid selaku swasta; Paroki Simon Petrus Gembala selaku swasta; dan Nasrullah selaku Direktur PT Timurana.Meski demikian, KPK belum menyampaikan materi yang akan digali dalam pemeriksaan saksi tersebut.SYL diduga melakukan pencucian uang terkait praktik pemerasan dan gratifikasi yang ia lakukan selama menjabat sebagai Menteri Pertanian.Pada Mei 2024 lalu, penyidik KPK gencar menyita sejumlah aset SYL dan anak buahnya, mulai dari rumah hingga sejumlah mobil.Baca juga: KPK Periksa Eks Sekjen Kementan di Lapas Sukamiskin Terkait Kasus SYLSalah satu yang disita adalah mobil Mercedes-Benz Sprinter beserta kunci remote yang ditemukan penyidik di Perumahan Bumi Permata Hijau, Makassar.Selain itu, penyidik juga menyita dua unit kendaraan di Perum The Orchid, Jalan Orchid Indah, Kelurahan Tanjung Merdeka, Kecamatan Tamalate, Makassar.Kendaraan dimaksud adalah satu unit mobil New Jimny warna ivory dengan satu buah kunci, serta satu unit motor Honda X-ADV 750 CC warna silver dominan beserta tiga buah kunci.


(prf/ega)