RI Harus Siap Dikritik soal Implementasi Perlindungan HAM

2026-01-11 04:01:54
RI Harus Siap Dikritik soal Implementasi Perlindungan HAM
JAKARTA, - Wakil Ketua Komisi XIII DPR RI Andreas Hugo Pareira mengatakan, pengusulan tersebut dapat menjadi momentum bagi negara-negara anggota Dewan HAM PBB, untuk menilai secara lebih kritis implementasi perlindungan HAM di Indonesia.“Pengusulan Indonesia sebagai presiden Dewan HAM PBB oleh negara-negara anggota Asia Pacific Group tentu merupakan suatu kehormatan bagi Indonesia oleh negara-negara APG,” ujar Andreas kepada Kompas.com, Senin .“Namun usulan ini juga bisa jadi ‘umpan’ bagi negara anggota Dewan HAM PBB untuk menilai dan mengkritisi implementasi perlindungan HAM di Indonesia,” sambungnya.Oleh karena itu, Andreas menekankan pentingnya kesiapan utusan atau delegasi Indonesia, ketika pembahasan usulan tersebut masuk ke arena persidangan Dewan HAM PBB.Baca juga: RI Diusulkan Jadi Presiden Dewan HAM PBB, Anggota DPR: Dorongan Berbenah Rumah SendiriPolitikus PDI-P itu memperkirakan bahwa kritik akan datang, terutama dari negara-negara Eropa serta perwakilan organisasi non-pemerintah internasional yang bergerak di bidang HAM.“Untuk itu, ketika usulan tersebut masuk dalam arena persidangan Dewan HAM PBB, utusan Indonesia di Dewan HAM PBB perlu bersiap-siap untuk dikritisi oleh negara anggota Dewan HAM PBB terutama dari negara-negara Eropa dan perwakilan NGO internasional yang bergerak di bidang HAM,” tutur dia.Menurut Andreas, kemampuan diplomasi Indonesia akan menjadi kunci dalam meyakinkan negara-negara anggota Dewan HAM PBB agar tetap memberikan dukungan.“Kita lihat saja nanti bagaimana kemampuan diplomasi utusan Indonesia di Dewan HAM untuk meyakinkan negara-negara anggota Dewan HAM untuk mendukung Indonesia,” pungkasnya.Baca juga: Dave Sebut Presidensi Dewan HAM Perkuat Posisi RI Bela PalestinaDiberitakan sebelumnya, Indonesia resmi dipilih oleh negara-negara anggota Asia-Pacific Group (APG) untuk dinominasikan sebagai Presiden Dewan HAM PBB tahun 2026.“Penetapan ini mencerminkan kepercayaan negara-negara di kawasan Asia Pasifik terhadap peran dan kepemimpinan Indonesia dalam memajukan agenda hak asasi manusia di tingkat global,” demikian siaran pers Kementerian Luar Negeri (Kemlu), Rabu .Kemlu menyampaikan, nominasi Presiden Dewan HAM PBB tahun 2026 akan ditetapkan dalam Pertemuan Dewan HAM pada 8 Januari 2026.Jabatan tersebut rencananya akan diemban oleh Wakil Tetap Republik Indonesia untuk Perserikatan Bangsa-Bangsa di Jenewa, Duta Besar Sidharto Reza Suryodipuro.Dalam kapasitas tersebut, Indonesia akan memimpin jalannya sidang dan proses Dewan HAM PBB sepanjang tahun 2026 secara objektif, inklusif, dan berimbang.Baca juga: RI Diusulkan Jadi Presiden Dewan HAM PBB, Legislator: Bukan Untuk PencitraanKemlu juga menjelaskan bahwa Indonesia saat ini merupakan anggota Dewan HAM PBB untuk periode 2024-2026.Berdasarkan mekanisme rotasi kawasan, Asia-Pacific Group memperoleh giliran memegang Presidensi Dewan HAM pada siklus ke-20 tahun 2026.“Dukungan luas negara-negara Asia Pasifik terhadap Indonesia didorong oleh rekam jejak Indonesia sebagai bridge builder dalam isu-isu HAM, posisinya sebagai negara berkembang yang independen dan tidak berafiliasi pada kepentingan blok tertentu, serta komitmen konsisten Indonesia dalam memperjuangkan isu kemanusiaan di berbagai belahan dunia,” lanjut keterangan Kemlu.Kemlu menegaskan, terpilihnya Indonesia sebagai Presiden Dewan HAM PBB akan memperkuat profil diplomasi HAM Indonesia sekaligus menegaskan kepemimpinan Indonesia di tingkat internasional.Pemerintah Indonesia pun menyampaikan apresiasi atas dukungan negara-negara anggota APG.“Indonesia berkomitmen menjalankan amanah tersebut secara profesional, transparan, dan berlandaskan semangat kerja sama multilateral demi pemajuan dan perlindungan hak asasi manusia bagi semua,” demikian keterangan Kemlu.


(prf/ega)