Kasus Ledakan di Gedung Nucleus Farma Pondok Aren Naik ke Tahap Penyidikan

2026-02-01 21:04:55
Kasus Ledakan di Gedung Nucleus Farma Pondok Aren Naik ke Tahap Penyidikan
TANGERANG SELATAN, – Polisi menyebut penyelidikan kasus ledakan di gedung Nucleus Farma, Pondok Aren, Tangerang Selatan, telah memasuki tahap penyidikan.Kapolres Tangerang Selatan AKBP Victor Ingkiriwang mengatakan, hasil uji laboratorium forensik dari Puslabfor Polri juga sudah diterima penyidik."Kasus ledakan gedung nekleus farma itu sudah masuk dalam tahap penyidikan, sudah dalam proses penyidikan," ujar Victor saat ditemui Kompas.com di Mapolres Tangerang Selatan, Serpong, Sabtu .Baca juga: Penampakan Terkini Gedung Nucleus Farma yang Porak Poranda Usai LedakanMenurut Viktor, penyidik kini tengah mendalami hasil uji laboratorium tersebut untuk memastikan penyebab ledakan serta pihak yang diduga bertanggung jawab dalam insiden tersebut.Adapun dalam penyelidikannya, polisi melibatkan beberapa ahli untuk mencari tahu penyebab dari ledakan di gedung Nucleus Farma."Kami sudah melakukan pemeriksaan ahli-ahli, yang berkompeten dan terkait, untuk penyebab ledakannya seperti apa," kata dia.“Mohon waktu, nanti kami akan sampaikan kepada rekan-rekan sekalian progres penyidikan, siapa yang bertanggung jawab, seperti apa kejadiannya,” sambung dia.Diketahui, ledakan pada gedung Nucleus Farma terjadi pada Rabu . Insiden tersebut mengakibatkan bangunan empat lantai yang memproduksi obat-obatan itu rusak.Gedung yang berada di pinggir jalan itu mengalami kerusakan cukup parah di bagian depan dan sebagian sisi samping.Baca juga: Gedung Meledak di Tangsel, Polisi Telusuri Izin Usaha Nucleus FarmaBegitupula pula dengan gedung satu lantai yang berada di samping gedung Nucleus Farma."Sampingnya juga, tadi ada beberapa, tapi yang gedung yang primer yang mengalami dampak ya gedung nukleus," jelas Victor.Tidak ada korban jiwa maupun korban luka dalam peristiwa tersebut. Namun, dalam penyelidikannya, polisi telah memeriksa sembilan saksi untuk dimintai keterangan."Sampai saat ini sudah ada kurang lebih sembilan saksi yang kami periksa secara intensif, baik di Polsek maupun di Polres," ucap dia.


(prf/ega)

Berita Terpopuler

#5

Perubahan Anggaran Dasar dilakukan sebagai bentuk penyesuaian terhadap ketentuan Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2025 tentang Perubahan Keempat atas Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2003 tentang Badan Usaha Milik Negara (UU BUMN). Salah satu implikasi penting dari penyesuaian tersebut adalah perubahan nama perseroan, dari PT Perusahaan Gas Negara Tbk menjadi PT Perusahaan Gas Negara (Persero) Tbk.Sementara itu, pelimpahan kewenangan persetujuan RKAP 2026 dan RJPP 2026-2030 kepada Dewan Komisaris dijalankan dengan tetap mengedepankan mitigasi risiko serta prinsip tata kelola perusahaan yang baik atau Good Corporate Governance (GCG).Corporate Secretary PGN, Fajriyah Usman, mengatakan seluruh keputusan RUPSLB merupakan bagian dari konsolidasi tata kelola perseroan agar semakin adaptif terhadap regulasi dan tantangan bisnis ke depan.Baca juga: Dana Rp 2,5 Miliar Digelontorkan, PGN Percepat Bantuan Banjir Aceh–Sumut“Penyesuaian yang disetujui pemegang saham bertujuan memastikan keselarasan anggaran dasar Perseroan dengan ketentuan regulasi yang berlaku, sekaligus memperkuat kejelasan peran, mekanisme pengambilan keputusan, dan akuntabilitas pengelolaan perusahaan secara berkelanjutan,” ujar Fajriyah.PGN menilai, langkah strategis yang diputuskan dalam RUPSLB ini mencerminkan komitmen kuat perusahaan dalam menjaga kepastian regulasi, memperkokoh struktur tata kelola, serta memastikan keberlanjutan kinerja jangka panjang. Upaya tersebut sejalan dengan mandat PGN sebagai subholding gas di bawah PT Pertamina (Persero), khususnya dalam mendukung ketahanan dan transisi energi nasional.

| 2026-02-01 18:49