BANJARMASIN, - Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) milik Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) PT Bangun Banua digeledah oleh Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kalsel, Selasa .Penggeledahan dilakukan di Kantor PT Bangun Banua di Jalan Yos Sudarso, Banjarmasin, diduga terkait korupsi hasil temuan dari audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).Penyidik Kejati Kalsel berada di dalam Kantor PT Bangun Banua selama hampir 4 jam.Usai menggeledah sejumlah ruangan, penyidik lalu keluar menuju mobil dengan membawa 4 boks berkas untuk dijadikan bahan penyelidikan.Baca juga: Rano Karno Wanti-wanti BUMD: Kerja Transparan, Jangan Beri Celah KorupsiKoordinator penyidik Kejati Kalsel, Dwi Hardi belum bisa membeberkan terkait perihal penggeledahan.Dwi berjanji secepatnya akan memberikan keterangan pers agar segera diketahui publik."Nanti kita ungkap di rilis ya," singkat Dwi.Sebelum penggeledahan oleh Kejati Kalsel, PT Bangun Banua sempat diaudit oleh BPK pada tahun 2024.Dari hasil audit tersebut, BPK mencatat 410 temuan dengan potensi kerugian sebesar Rp 41 miliar.
(prf/ega)
BUMD Kalsel PT Bangun Banua Digeledah Kejaksaan, Diduga Terkait Kasus Korupsi
2026-01-11 23:49:56
Berita Lainnya
Berita Terpopuler
| 2026-01-11 23:04
| 2026-01-11 23:03
| 2026-01-11 23:02
| 2026-01-11 22:35
| 2026-01-11 22:25










































