Ibu Melahirkan Meninggal, Wagub Papua Barat: Seluruh Rumah Sakit Wajib Layani Pasien

2026-01-12 03:13:51
Ibu Melahirkan Meninggal, Wagub Papua Barat: Seluruh Rumah Sakit Wajib Layani Pasien
MANOKWARI, - Wakil Gubernur Papua Barat Mohamad Lakotani menegaskan bahwa seluruh rumah sakit di provinsi tersebut wajib memberikan pelayanan terhadap pasien, terutama pasien yang dalam kondisi kritis.Pemerintah daerah akan melakukan pertemuan dengan manajemen rumah sakit, baik yang dimiliki pemerintah provinsi, pemerintah kabupaten, maupun pihak swasta agar memaksimalkan pelayanan."Semua rumah sakit di wilayah Papua Barat, tidak boleh menolak pasien terutama pasien emergency," tegas Lakotani, Rabu .Baca juga: TNI AD Jelaskan Maksud “Smart Approach” untuk Tambah Personel di PapuaSaat ini, kata dia, pemerintah daerah di Papua Barat telah mengalokasikan anggaran untuk memberikan perlindungan bagi masyarakat melalui program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) dengan cakupan 80 persen.Pemerintah provinsi juga merealisasikan pembiayaan program Papua Barat Sehat sebesar Rp50 miliar untuk mengakomodasi 21 jenis penyakit yang tidak ditanggung melalui jaminan sosial BPJS Kesehatan."Selain BPJS Kesehatan, ada program Papua Barat Sehat. Jadi, tidak ada alasan apapun bagi rumah sakit menolak pasien" ucap Lakotani.Baca juga: Sikapi Meninggalnya Irene dan Bayinya, Polda Papua Bentuk Tim Investigasi KhususMenurut dia, kasus meninggalnya ibu hamil setelah ditolak oleh 4 rumah sakit di Jayapura, Papua, pada 17 November 2025, menjadi atensi pemerintah daerah di seluruh Tanah Papua.Pemerintah provinsi berkomitmen peristiwa tersebut tidak boleh terjadi di tujuh kabupaten se-Papua Barat, sehingga pihak rumah sakit diminta wajib memprioritaskan keselamatan pasien."Kami turut prihatin dengan apa yang terjadi di Papua. Ke depannya, peristiwa ini tidak boleh terjadi di wilayah Papua Barat," ucap Lakotani.Baca juga: Kemenkes Kirim Tiga Orang ke Papua untuk Usut Kasus Ibu Hamil Ditolak 4 RSKepala Dinas Kesehatan Papua Barat dr Alwan Rimosan menjelaskan, semua fasilitas kesehatan mulai dari tingkat pertama hingga rumah sakit wajib mengoptimalkan deteksi dini setiap pasien.Penerapan sistem rujukan terpadu, peningkatan komunikasi dan koordinasi antar-fasilitas kesehatan bermaksud mengantisipasi segala risiko yang dapat merugikan pasien, terutama pasien kritis."Kasus yang terjadi di Papua menjadi pelajaran bagi semua fasilitas kesehatan. Pertolongan gawat darurat harus diutamakan, sebelum proses administrasi," kata Alwan.


(prf/ega)