4 Desember 2025 2026-01-12 01:33:25 (prf/ega) Berita Lainnya Girona Akan Lakukan Segala Cara demi Boyong Ter Stegen dari Barcelona Lapangan Padel di Meruya Kantongi Izin PBG, Pemkot Jakbar Telusuri Kesesuaian Bangunan Rel Terendam Banjir, 4 Perjalanan Kereta Daop Semarang Dibatalkan Pemkot Jakbar Bongkar Fakta di Balik Ambruknya Atap Lapangan Padel di Meruya Soal Jaksa Peras Perangkat Daerah HSU, KPK Panggil Sekretaris DPRD dan Kadis Ini Harga Motorola Moto X70 Air, HP Tipis Penantang iPhone Air Ini Dewan Gelar Pengkaji Usulan Pahlawan Nasional untuk Soeharto dll Lemari dan Meja Tiba-tiba Bergerak, Cerita Warga Sidowayah Selamat dari Terjangan Longsor di Rumahnya Berita Terpopuler #1 Ini Kebiasaan yang Bisa Sebabkan Sperma Kosong, Para Pria Penting Tahu | 2026-01-12 07:32 #2 Dalam kesempatan berbeda, Dahnil mengatakan bahwa Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) 2026 masih bisa ditekan dari usulan sebelumnya.Dahnil mengungkap, salah satu komponen yang bisa ditekan untuk menurunkan biaya haji 2026 adalah kontrak penerbangan.Pasalnya, selama ini kontrak penerbangan untuk penyelenggaraan ibadah haji dilakukan setiap satu tahun sekali. Dahnil pun mengusulkan agar kontrak dengan penerbangan menggunakan skema multi-years.Penerbangan misalnya kan kontrak yang kita dorong itu tidak lagi kontrak year per year, tapi kontrak multi year. Jadi, kontrak per tiga tahun, kita evaluasi per setahun, tapi kontraknya tiga tahun. Nah, itu memberikan insentif agar bisa menurunkan harga penerbangan, ujar Dahnil di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa .Baca juga: Indonesia Tak Boleh Lagi Buka Klinik untuk Jemaah Haji di Arab Saudi, Jadi PR Baru PemerintahSkema kontrak multi-years juga bisa diterapkan kepada mitra penyedia layanan haji atau syarikah. Menurutnya, hal tersebut juga bisa menekan biaya haji 2026.Semuanya itu menggunakan pendekatan kontrak multi year per tiga tahun. Itu untuk mencegah misalnya potensi kecurangan, potensi cashback karena setiap tahun ada tim pengadaan atau penyediaan. Dengan cara per tiga years ini, maka peluang untuk cashback bisa berkurang, ujar Dahnil.Sebagai informasi, pemerintah mengusulkan BPIH 2026 sebesar Rp 88.409.365,47, dengan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) yang ditanggung oleh calon jemaah sebesar Rp 54.924.000. | 2026-01-12 07:25 #3 Timnas U22 Indonesia Berpotensi Tanpa Pemain Diaspora di FIFA Matchday | 2026-01-12 07:10 #4 Whoosh: Proyek Sosial atau Beban Ekonomi? | 2026-01-12 06:34 #5 Daftar Lengkap UMK se-Jawa 2026, Upah Tertinggi Ada di Daerah Mana? | 2026-01-12 05:32 Lihat Selengkapnya
Lemari dan Meja Tiba-tiba Bergerak, Cerita Warga Sidowayah Selamat dari Terjangan Longsor di Rumahnya
#2 Dalam kesempatan berbeda, Dahnil mengatakan bahwa Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) 2026 masih bisa ditekan dari usulan sebelumnya.Dahnil mengungkap, salah satu komponen yang bisa ditekan untuk menurunkan biaya haji 2026 adalah kontrak penerbangan.Pasalnya, selama ini kontrak penerbangan untuk penyelenggaraan ibadah haji dilakukan setiap satu tahun sekali. Dahnil pun mengusulkan agar kontrak dengan penerbangan menggunakan skema multi-years.Penerbangan misalnya kan kontrak yang kita dorong itu tidak lagi kontrak year per year, tapi kontrak multi year. Jadi, kontrak per tiga tahun, kita evaluasi per setahun, tapi kontraknya tiga tahun. Nah, itu memberikan insentif agar bisa menurunkan harga penerbangan, ujar Dahnil di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa .Baca juga: Indonesia Tak Boleh Lagi Buka Klinik untuk Jemaah Haji di Arab Saudi, Jadi PR Baru PemerintahSkema kontrak multi-years juga bisa diterapkan kepada mitra penyedia layanan haji atau syarikah. Menurutnya, hal tersebut juga bisa menekan biaya haji 2026.Semuanya itu menggunakan pendekatan kontrak multi year per tiga tahun. Itu untuk mencegah misalnya potensi kecurangan, potensi cashback karena setiap tahun ada tim pengadaan atau penyediaan. Dengan cara per tiga years ini, maka peluang untuk cashback bisa berkurang, ujar Dahnil.Sebagai informasi, pemerintah mengusulkan BPIH 2026 sebesar Rp 88.409.365,47, dengan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) yang ditanggung oleh calon jemaah sebesar Rp 54.924.000. | 2026-01-12 07:25