BANYUMAS, - Advokat Aris Munadi yang dilaporkan hilang sejak akhir November, ditemukan meninggal dunia di kawasan hutan Desa Kubangkangkung, Kecamatan Kawunganten, Kabupaten Cilacap, Jawa Tengah.Ketua DPC Peradi Purwokerto, Happy Sunaryanto, menceritakan bahwa pada Jumat sekitar pukul 08.30 WIB, Aris berpamitan kepada keluarga.Ia pergi menggunakan Toyota Calya hitam bernomor polisi R 1927 RF untuk menangani sebuah perkara di Jeruklegi, Cilacap."Rekan Aris Munadi berangkat dari rumah pukul 08.30 WIB, karena ada penanganan perkara di sana," ujar Happy, Kamis .Baca juga: Hilang Dua Pekan, Jasad Advokat Purwokerto Ditemukan Terkubur di Hutan CilacapSejak Sabtu , Aris tidak lagi bisa dihubungi.Peradi baru mengetahui hilangnya Aris setelah istrinya, Nenden, menyampaikan informasi pada Senin .Keesokan harinya, istri Aris melapor ke Polresta Banyumas didampingi pengurus Peradi."Pengurus juga berusaha melacak keberadsan rekan Aris Munadi dengan menghubungi rekan sejawat di Cilacap," kata Happy.Upaya melacak ponsel Aris tidak menemukan titik terang. Namun pada Kamis , polisi Kebumen menemukan mobil Calya milik Aris terparkir di pinggir jalan Desa Mekarsari, Kecamatan Kutowinangun.Baca juga: Polisi Amankan Empat Orang terkait Advokat Tewas Terkubur di CilacapTemuan itu menjadi petunjuk penting hingga polisi akhirnya menemukan jasad Aris terkubur di hutan Kubangkangkung pada Kamis dini hari.Jasad Aris terkubur sedalam sekitar satu meter dan ditutup rerumputan. Ia diperkirakan sudah meninggal beberapa waktu sebelum ditemukan.Aris, anggota DPC Peradi Purwokerto, diketahui terakhir beraktivitas profesional saat akan menangani perkara di Cilacap.Dalam penyelidikan awal, empat orang diamankan polisi karena diduga terkait dengan kematian Aris Munadi. Mereka masih berstatus sebagai saksi.
(prf/ega)
Sebelum Tewas Terkubur di Hutan Cilacap, Advokat Aris Munadi Pamit Tangani Perkara
2026-01-12 06:02:51
Berita Lainnya
Berita Terpopuler
| 2026-01-12 05:12
| 2026-01-12 04:50
| 2026-01-12 04:36
| 2026-01-12 04:34
| 2026-01-12 04:23










































