PALANGKA RAYA, - Alih fungsi hutan di Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) kembali menjadi sorotan. Perubahan tutupan hutan menjadi lahan perkebunan kelapa sawit, pertambangan, hingga kehutanan dinilai semakin marak dan meningkatkan risiko bencana ekologis.Ketua Forum Pengurangan Risiko Bencana (FPRB) Kalteng, Siti Maimunah, menjelaskan, penggundulan hutan terjadi secara masif, baik untuk pertanian, perkebunan sawit, penanaman hutan tanaman industri (HTI), maupun aktivitas tambang ilegal.Menurutnya, pola seperti ini telah memicu kerentanan bencana, sebagaimana yang sedang terjadi di beberapa wilayah Sumatera.“Untuk skala besar, dalam konteks perusahaan, kesalahannya adalah tidak patuhnya pada dokumen lingkungan yang disyaratkan di awal perizinan atau perizinannya hanya sebatas formalitas bukan kewajiban, sehingga usahanya cenderung tidak taat lingkungan,” jelas Siti Maimunah, Senin .Baca juga: Berlatih di Tempat Tak Masuk Akal, Rahasia Kelincahan Pembalap Dunia Moto3 Veda EgaPengamat lingkungan dan dosen Institut Pertanian Stiper Yogyakarta ini menambahkan bahwa alih fungsi hutan juga terjadi akibat pemberian izin yang tidak mempertimbangkan peruntukan lahan.Selain perusahaan besar, aktivitas masyarakat dalam skala kecil juga turut memperburuk kondisi lingkungan.“Untuk pelaku skala kecil tapi banyak, seperti ilegal mining, kebun rakyat, illegal logging, pembukaan lahan untuk pertanian terjadi besar-besaran dan tidak terkendali, masalahnya adalah tidak ada penegakan hukum, padahal semua ini adalah ilegal bahkan ada oknum yang menjamin keamanan mereka,” jelas Maimunah.Akibat maraknya alih fungsi hutan, masyarakat mulai merasakan dampaknya secara langsung.“Dampak yang sekarang dirasakan seperti peningkatan suhu, pencemaran air oleh merkuri, hingga pendangkalan sungai yang bisa memicu banjir bandang seperti di Sumatera,” ujarnya.Maimunah menyebut bahwa pencemaran akibat aktivitas pertambangan emas ilegal sudah berdampak pada masyarakat sekitar DAS.“Banyak masyarakat sekitar DAS yang mengalami dampak pencemaran, sehingga banyak bayi terlahir autis, ada yang terkena penyakit degeneratif, selain itu banjir juga sudah dirasakan meski belum sedahsyat di Sumatera,” katanya.Menurutnya, deforestasi sudah terjadi hampir merata di seluruh wilayah Kalteng, terutama kawasan hulu sungai. Ia menekankan pentingnya menjaga keberadaan hutan di daerah hulu sebagai benteng alami terhadap bencana.“Pelajaran dari Sumatera ini, makanya hulu sungai Kahayan, Barito, Seruyan, dan Kendawangan harus tetap berhutan, Barito bagian hulu di Puruk Cahu sudah penuh konsesi batu bara, perizinan seharusnya dibatasi,” ujarnya.Deforestasi, lanjutnya, meningkatkan risiko banjir dan erosi karena hilangnya tutupan vegetasi.“Karena tutupan lahannya tidak ada yang menyerap air ke dalam tanah, air langsung run off di atas permukaan tanah yang akan mengangkat butiran tanah dan material lainnya, termasuk kayu gelondongan seperti yang terjadi di Sumatera,” paparnya.
(prf/ega)
Alih Fungsi Hutan untuk Sawit hingga Tambang Marak, Bencana Ekologis Bayangi Kalteng
2026-01-12 15:53:57
Berita Lainnya
Berita Terpopuler
| 2026-01-12 15:12
| 2026-01-12 15:10
| 2026-01-12 15:02
| 2026-01-12 14:39










































