Gubernur NTB: Pemprov Siapkan Tali Asih untuk 518 Honorer yang Dirumahkan

2026-01-12 07:46:57
Gubernur NTB: Pemprov Siapkan Tali Asih untuk 518 Honorer yang Dirumahkan
MATARAM, - Gubernur Nusa Tenggara Barat (NTB) Lalu Muhamad Iqbal mengatakan, Pemprov NTB akan menyiapkan tali asih untuk 518 honorer di lingkungan Provinsi NTB yang dirumahkan.Hal ini disampaikan Gubernur Iqbal usai menemui puluhan honorer yang sebelumnya menggelar aksi demo di simpang empat Kantor Gubernur NTB, Rabu ."Kami pemerintah provinsi dengan segala kemampuan dan segala keterbatasan fiskal yang sedang kami hadapi sekarang ini, kami akan memberikan tali asih sesuai dengan masa kerjanya sehingga kami bisa mengurangi dampak," kata Iqbal. Baca juga: Gubernur NTB: Pembangunan Jalan Bypass Lembar-Kayangan Dimulai 2027Gubernur Iqbal berharap tali asih ini diharapkan bisa membantu honorer yang terancam diberhentikan per 31 Desember 2025. "Mereka paling tidak bisa bertahan dulu untuk mulai berusaha mulai bisnis atau paling tidak untuk mempersiapkan diri," tambah Iqbal.Baca juga: Tim SAR Terus Cari Korban Banjir Bandang di Sumbawa NTBTerkait jumlah tali asih yang akan diberikan oleh Pemprov NTB, akan disesuaikan dengan masa pengabdian masing-masing honorer. Terkait hal ini, Pemprov NTB sedang meminta izin pada Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Mantan Duta Besar Turkiye ini mengatakan keputusan ini merupakan keputusan yang berat untuknya. Menurut Iqbal, keputusan ini sudah berlangsung sebelum dirinya dilantik menjadi Gubernur NTB. "Dan kami sudah berusaha selama 9 bulan untuk mencari jalan keluar, kalaupun ada lubang sekecil apa pun yang bisa digunakan untuk menyelamatkan teman-teman itu kami pasti akan lakukan," kata Iqbal.Iqbal mengaku sudah berulang kali menemui pejabat-pejabat di pusat, namun tetap tidak membuahkan hasil."Ini adalah keputusan yang sifatnya nasional maka kita harus mengakhiri kontraknya di tanggal 31 Desember 2025," kata Iqbal.Iqbal berharap, para honorer bisa memahami situasi yang terjadi saat ini. Iqbal menambahkan, pihaknya saat ini masih memegang nama-nama honorer dan track record pegawai honor selama mengabdi di Pemprov NTB. "Itu akan kami simpan dan jadi bahan pemikiran kami, kita tidak tahu ke depan kebijakan pemerintah pusat seperti apa. Setidaknya sampai sekarang yang kita tahu adalah ini harus diakhiri tanggal 31 Desember 2025," tutup Iqbal. 


(prf/ega)