LABUAN BAJO - Kepala Kantor Imigrasi Kelas II Labuan Bajo, Charles Christian Mathaus, mengungkapkan pihaknya menolak 26 pengajuan paspor dari orang yang hendak ke luar negeri."Dari Januari sampai November 2025 ada 26 pengajuan paspor yang kita tolak," kata Charles, Selasa .Ia menjelaskan, rata-rata pihaknya akan mewawancarai orang yang hendak mengajukan paspor, mulai dari pekerjaan dan pendidikan."Biasanya yang mengajukan paspor dan jujur. Saya mau kerja ke Malaysia. Nah, kalau mau kerja, kita langsung cek. Karena sistem imigrasi sudah terkoneksi dengan sistem BP2MI. Di sistem kita bisa melihat. Nanti kalau mereka tidak terdata, kita tidak layani penerbitan paspor. Ini yang kita temukan," ujar dia.Baca juga: Korban TPPO-Scam Juga Banyak di Filipina, Wanita Jadi Target UtamaIa menambahkan, saat ini yang perlu diwaspadai adalah terkait anak muda yang banyak terjebak penipuan lowongan kerja di luar negeri yang beredar di media sosial."Ini lucu kan. Ini yang imigrasi cegah untuk perdagangan organ. Mereka itu berangkat, akhirnya dieksploitasi. sehingga pulangnya mungkin sudah ada organ yang hilang. Tidak ada lagi. sudah diambil, mungkin sudah diperdagangkan," beber dia.Baca juga: Polda: Korban TPPO PMI Ilegal Asal Bengkulu Berjumlah BelasanSelain itu, pihaknya juga menolak pengajuan paspor karena mencurigai akan dipekerjakan di kantor judi online, jadi budak dan sebagainya.Pihaknya pun kita memiliki strategi untuk mencegah hal itu di antaranya menanyakan negara tujuan mereka bekerja."Ada juga yang mau bertemu pacar online. Katanya sudah beli tiket. Kita lihat negara tujuannya ke Kamboja dan Myanmar. Ini yang terus kita edukasi kepada masyarakat. Jika indikasinya kuat, kita tolak ataupun kita tunda penerbitan paspor," imbuh dia.
(prf/ega)
Imigrasi Labuan Bajo NTT Tolak 26 Pengajuan Paspor, dari Korban TPPO hingga Mau Temui Pacar Online
2026-01-12 06:16:22
Berita Lainnya
Berita Terpopuler
| 2026-01-12 06:58
| 2026-01-12 06:43
| 2026-01-12 05:54
| 2026-01-12 05:32
| 2026-01-12 05:01










































