Dampak Bullying Bisa Mematikan, Rektor UPI Dorong Sekolah Tegaskan Batas dan Sanksi

2026-01-12 03:46:53
Dampak Bullying Bisa Mematikan, Rektor UPI Dorong Sekolah Tegaskan Batas dan Sanksi
BANDUNG, - Fenomena perundungan atau bullying dinilai semakin meresahkan dunia pendidikan, dengan pola yang tidak lagi hanya terjadi secara fisik, tetapi juga meluas ke ranah digital.Dampak serius dari bullying ini bahkan telah menelan korban jiwa.Rektor Universitas Pendidikan Indonesia (UPI) Didi Sukyadi menyatakan bahwa bullying masih menjadi persoalan krusial dalam sistem pendidikan di Indonesia.Meskipun berbagai upaya penanganan telah dilakukan, pemahaman mengenai dampak serius bullying terhadap korban belum sepenuhnya merata.Baca juga: Sembilan Santri Ponpes di Wonogiri Diamankan, Kasus Bullying Berujung Tewas"Saya tidak mengikuti detilnya ya, tetapi bagi saya ini merupakan bagian penting dari sistem pendidikan kita. Jadi sebetulnya kalau terkait bullying, sudah ada langkah-langkah yang dilakukan. Tetapi mungkin belum semua paham bahwa perilaku itu menimbulkan dampak yang serius bagi si korban.," ujar Didi.Didi menjelaskan bahwa bullying tidak selalu berbentuk kekerasan fisik; perilaku mengejek pun dapat dikategorikan sebagai perundungan, tergantung pada respons korban."Jadi ada yang mengatakan kalau seseorang mengejek orang lain kemudian dua-duanya ketawa, ketawa-ketawa, itu bukan bullying. Kalau yang satu ketawa, yang satu lagi cemberut, itu kan bisa termasuk disebut bullying," ucapnya.Ia menambahkan bahwa bullying di era modern ini jauh lebih mengkhawatirkan karena melibatkan ruang digital dan media sosial, bahkan sampai menimbulkan korban jiwa.Baca juga: Sembilan Santri Ponpes di Wonogiri Diamankan, Kasus Bullying Berujung Tewas"Bullying di sekarang ini, kita kan sudah sampai kepada tahap yang sangat menggelisahkan. Sampai jatuh korban jiwa. Bahkan di Perguruan Tinggi sendiri ada mahasiswa saya, di sini di bahasa Inggris, yang meninggal gara-gara bullying," katanya.Kasus yang terjadi dua hingga tiga tahun lalu itu disebabkan korban tidak hanya mengalami perundungan di lingkungan kelas, tetapi juga di media sosial, yang berujung pada sakit hingga meninggal dunia."Yang bersangkutan dibully tidak hanya di kelas, tetapi di medsos juga di bully," katanya.Didi juga menyoroti ancaman baru dari penggunaan teknologi kecerdasan buatan atau artificial intelligence (AI) terhadap psikologis individu.Menurutnya, AI kini mampu berperan layaknya profesi tertentu seperti psikolog, dokter, atau guru, namun tidak selalu mampu membedakan apakah saran yang diberikan berdampak positif atau negatif."Terkadang dari AI itu, mereka tidak bisa membedakan saran aman yang menimbulkan dampak positif atau negatif,," ujarnya.Baca juga: 3 Santri Jadi Pelaku Bullying Maut di Wonogiri, Korban Dianiaya karena Ogah MandiIa mencontohkan kasus di luar negeri yang menunjukkan dampak fatal dari penggunaan AI.


(prf/ega)

Berita Terpopuler

#1

Pada hari penerapan, ganjil genap berlaku dalam dua sesi, yakni pagi pukul 06.00–10.00 WIB dan sore pukul 16.00–21.00 WIB. Pengendara yang melintas di akses tol yang terhubung langsung dengan jalan ganjil genap tetap wajib menyesuaikan pelat nomor kendaraan.Baca juga: Wisatawan Menuju Gunungkidul Diimbau Gunakan Jalur AlternatifAdapun 28 akses gerbang tol di Jakarta yang terkena ganjil genap pada pekan ini sebagai berikut:1. Jalan Anggrek Neli Murni sampai akses masuk Tol Jakarta-Tangerang2. Off ramp Tol Slipi/Palmerah/Tanah Abang sampai Jalan Brigjen Katamso3. Jalan Brigjen Katamso sampai Gerbang Tol Slipi 24. Off ramp Tol Tomang/Grogol sampai Jalan Kemanggisan Utama5. Simpang Jalan Palmerah Utara-Jalan KS Tubun sampai Gerbang Tol Slipi 16. Jalan Pejompongan Raya sampai Gerbang Tol Pejompongan7. Off ramp Tol Slipi/Palmerah/Tanah Abang sampai akses masuk Jalan Tentara Pelajar8. Off ramp Tol Benhil/Senayan/Kebayoran sampai akses masuk Jalan Gerbang Pemuda9. Off ramp Tol Kuningan/Mampang/Menteng sampai simpang Kuningan10. Jalan Taman Patra sampai Gerbang Tol Kuningan 211. Off ramp Tol Tebet/Manggarai/Pasar Minggu sampai simpang Pancoran12. Simpang Pancoran sampai Gerbang Tol Tebet13. Jalan Tebet Barat Dalam Raya sampai Gerbang Tol Tebet 214. Off ramp Tol Tebet/Manggarai/Pasar Minggu sampai Jalan Pancoran Timur II15. Off ramp Tol Cawang/Halim/Kampung Melayu sampai simpang Jalan Otto Iskandardinata-Jalan Dewi Sartika16. Simpang Jalan Dewi Sartika-Jalan Otto Iskandardinata sampai Gerbang Tol Cawang17. Off ramp Tol Halim/Kalimalang sampai Jalan Inspeksi Saluran Kalimalang18. Jalan Cipinang Cempedak IV sampai Gerbang Tol Kebon Nanas19. Jalan Bekasi Timur Raya sampai Gerbang Tol Pedati20. Off ramp Tol Pisangan/Jatinegara sampai Jalan Bekasi Barat21. Off ramp Tol Jatinegara/Klender/Buaran sampai Jalan Bekasi Timur Raya22. Jalan Bekasi Barat sampai Gerbang Tol Jatinegara23. Simpang Jalan Rawamangun Muka Raya-Jalan Utan Kayu Raya sampai Gerbang Tol Rawamangun24. Off ramp Tol Rawamangun/Salemba/Pulogadung sampai simpang Jalan Utan Kayu Raya-Jalan Rawamangun Muka Raya25. Off ramp Tol Rawamangun/Salemba/Pulogadung sampai simpang Jalan H Ten Raya-Jalan Rawasari Selatan26. Simpang Jalan Rawasari Selatan-Jalan H Ten Raya sampai Gerbang Tol Pulomas27. Off ramp Tol Cempaka Putih/Senen/Pulogadung sampai simpang Jalan Letjend Suprapto-Jalan Perintis Kemerdekaan28. Simpang Jalan Pulomas sampai Gerbang Tol Cempaka Putih

| 2026-01-12 04:22