-Sebanyak tiga bandara PT Angkasa Pura Indonesia membuka posko bantuan untuk korban bencana di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat.“Ketiga bandara yang membuka posko bantuan adalah Bandara Minangkabau Padang di Sumbar, Bandara Sultan Iskandar Muda Aceh dan Bandara Kualanamu Deli Serdang di Sumut,” kata Direktur Utama InJourney Airports Mohammad R. Pahlevi di Jakarta, Minggu .Pahlevi menyampaikan duka mendalam kepada seluruh korban serta masyarakat yang terdampak.“Tentunya sebagai pengelola Bandar Udara, kami telah menyiapkan tiga bandara untuk bertugas memastikan kelancaran penyaluran bantuan ke lokasi bencana,” ujarnya.Baca juga: Ternyata Ada Bandara di Cibubur, Punya Siapa?Posko bantuan di Bandara Minangkabau ditunjuk menjadi PIC Satgas BUMN Padang Pariaman. Posko sudah dibuka sejak 28 November 2025 di dekat pintu masuk bandara.Tugasnya menampung bantuan yang dikirim lewat transportasi udara oleh BUMN dari berbagai daerah.“Dari masing-masing posko itu, bantuan logistik kemudian disalurkan ke lokasi bencana melalui koordinasi dengan berbagai pihak termasuk BUMN,” jelas Pahlevi.Ia menuturkan keberadaan posko di bandara membantu memastikan penanganan bantuan BUMN via pesawat berlangsung tersentralisasi, optimal, dan cepat.Bantuan yang telah disalurkan InJourney Airports melalui posko itu mencakup makanan dan logistik, sanitasi dan kebersihan, serta obat-obatan dan kesehatan.Wilayah yang menerima bantuan di Sumbar antara lain Kampuang Galapuang dan Sungai Buluh.Baca juga: Pratikno Klaim Semua Kekuatan Nasional Dikerahkan Tangani Bencana SumatraMulai 29 November 2025, Bandara Kualanamu membuka posko bantuan untuk mendukung korban bencana di Sumut.Bantuan yang disalurkan telah menjangkau warga di Desa Sibalanga, Adiankoting, dan Kabupaten Tapanuli Utara.Posko bantuan juga dibuka di Bandara Sultan Iskandar Muda untuk meringankan beban korban bencana di Aceh.
(prf/ega)
Bandara Minangkabau, Kualanamu, dan Sultan Iskandar Muda Jadi Titik Distribusi Bantuan
2026-01-12 03:26:52
Berita Lainnya
Berita Terpopuler
| 2026-01-12 03:45
| 2026-01-12 02:12
| 2026-01-12 01:45
| 2026-01-12 01:14










































