Masuki Potensi Bencana Hidrometeorologi, Pemkab Kulon Progo Siagakan Alat Berat

2026-02-04 06:03:51
Masuki Potensi Bencana Hidrometeorologi, Pemkab Kulon Progo Siagakan Alat Berat
- Menjelang puncak musim hujan, Pemerintah Kabupaten Kulon Progo, Daerah Istimewa Yogyakarta, sebelumnya sudah mengumumkan status Siaga Darurat Bencana Hidrometeorologi.Dalam berita tertulis kantor Dinas Kominfo Kulon Progo, Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kulon Progo, Setiawan Tri Widada, menegaskan pemerintah “siaga penuh”.Pasalnya, dari hasil assessment lapangan, setelah status siaga darurat ditetapkan, dengan opsi peningkatan bisa menjadi tanggap darurat bila bencana meluas.Langkah ini menindaklanjuti peringatan Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) yang memprediksi peningkatan curah hujan pada November–Desember 2025 di hampir seluruh wilayah Indonesia.“Jika kondisi bencana semakin masif, kita akan naikkan menjadi tanggap darurat,” kata Setiawan selagi pemerintah menggelar apel kesiapsiagaan di halaman Polres Kulon Progo, Rabu .Baca juga: Banjir Lahar Gunung Semeru, Tanggul Sepanjang 150 Meter JebolApel ini adalah Apel Kesiapsiagaan Tanggap Bencana Hidrometeorologi yang diikuti personel TNI, Polri, tim SAR dari berbagai unsur, dan relawan.Sejumlah peralatan turut digelar di sana, serta tenda umum, peralatan gotong royong, helm keselamatan, sepatu safety, hingga alat berat ekskavator.Setiawan mengungkapkan, bencana yang terjadi saat ini masih dalam skala kecil, namun tetap menjadi perhatian dan akan terus dilakukan assessment sebagai dasar untuk merencanakan tindakan tanggap darurat lebih lanjut sekaligus memitigasi risiko bencana.Pemerintah menyiapkan anggaran untuk penanganan darurat bencana dari pos Belanja Tak Terduga (BTT) sekitar Rp10 miliar.Kemampuan fiskal daerah ini untuk seluruh kebutuhan tak terduga, termasuk di dalamnya adalah penanganan bencana.Angka itu terlihat kontras dengan risiko bencana yang rutin dihadapi wilayah Kulon Progo setiap tahun, terutama pada musim penghujan, di mana rawan longsor di wilayah perbukitan dan banjir di dataran hingga ancaman gelombang tinggi di kawasan pantai.Sementara itu, Wakil Bupati Kulon Progo, Ambar Purwoko, mendorong kerja sama lintas sektor dalam menghadapi potensi bencana. "Kerjasama ini adalah wujud kepedulian terhadap masyarakat, serta aksi solidaritas untuk melindungi masyarakat," ujar Ambar.Menghadapi potensi bencana, Kapolres Kulon Progo AKBP Wilson Bugner F. Pasaribu menegaskan kesiapan 350 personel kepolisian, ditambah 161 dari unsur TNI, BPBD, Basarnas, dan BMKG.“Apel ini momentum bagi masyarakat untuk waspada dan menyiapkan diri menghadapi potensi bencana,” kata Wilson.


(prf/ega)

Berita Terpopuler

#4

Perubahan Anggaran Dasar dilakukan sebagai bentuk penyesuaian terhadap ketentuan Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2025 tentang Perubahan Keempat atas Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2003 tentang Badan Usaha Milik Negara (UU BUMN). Salah satu implikasi penting dari penyesuaian tersebut adalah perubahan nama perseroan, dari PT Perusahaan Gas Negara Tbk menjadi PT Perusahaan Gas Negara (Persero) Tbk.Sementara itu, pelimpahan kewenangan persetujuan RKAP 2026 dan RJPP 2026-2030 kepada Dewan Komisaris dijalankan dengan tetap mengedepankan mitigasi risiko serta prinsip tata kelola perusahaan yang baik atau Good Corporate Governance (GCG).Corporate Secretary PGN, Fajriyah Usman, mengatakan seluruh keputusan RUPSLB merupakan bagian dari konsolidasi tata kelola perseroan agar semakin adaptif terhadap regulasi dan tantangan bisnis ke depan.Baca juga: Dana Rp 2,5 Miliar Digelontorkan, PGN Percepat Bantuan Banjir Aceh–Sumut“Penyesuaian yang disetujui pemegang saham bertujuan memastikan keselarasan anggaran dasar Perseroan dengan ketentuan regulasi yang berlaku, sekaligus memperkuat kejelasan peran, mekanisme pengambilan keputusan, dan akuntabilitas pengelolaan perusahaan secara berkelanjutan,” ujar Fajriyah.PGN menilai, langkah strategis yang diputuskan dalam RUPSLB ini mencerminkan komitmen kuat perusahaan dalam menjaga kepastian regulasi, memperkokoh struktur tata kelola, serta memastikan keberlanjutan kinerja jangka panjang. Upaya tersebut sejalan dengan mandat PGN sebagai subholding gas di bawah PT Pertamina (Persero), khususnya dalam mendukung ketahanan dan transisi energi nasional.

| 2026-02-04 19:40