ACEH TIMUR, - Muhammad Raja, seorang warga Dusun Teuladan, Desa Blang Pauh Dua, Kecamatan Julok, Kabupaten Aceh Timur, dilaporkan menjadi korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO) di Kamboja.Kakak korban, Putri Yani mengungkapkan, adiknya direkrut secara ilegal oleh seseorang bernama Supri dengan iming-iming pekerjaan bergaji besar di luar negeri.“Awalnya direkrut dengan janji bekerja di Malaysia sebagai sopir. Lalu berangkat ke Medan, seterusnya dikirimkan ke Kamboja sebagai pekerja paksa,” katanya melalui telepon pada Selasa .Baca juga: PMI Asal Bengkulu Meninggal di Jepang, Diduga Korban TPPOPutri Yani menyebutkan, Muhammad Raja sempat mengabari kondisinya yang bekerja dalam situasi penuh kekerasan di Kamboja.Ia melaporkan peristiwa tersebut kepada Pemerintah Kabupaten Aceh Timur.Bupati Aceh Timur, Iskandar Usman Al-Farlaky, yang dihubungi terpisah, membenarkan laporan tersebut.“Saya sudah surati resmi Kepala Balai Pelayanan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) Aceh di Banda Aceh kemarin. Suratnya sudah dikirimkan, kami minta bantuan BP3MI untuk mencari dan memulangkan warga kami,” beber dia.Dalam surat tersebut, Bupati Iskandar melampirkan sejumlah bukti awal, termasuk foto paspor, tangkapan layar komunikasi dengan pelaku, serta foto kendaraan yang digunakan untuk mengantar korban.Tembusan surat juga disampaikan kepada Menteri Perlindungan Pekerja Migran Indonesia di Jakarta dan Gubernur Aceh di Banda Aceh sebagai bentuk koordinasi lintas instansi.Politisi Partai Aceh itu menegaskan, kasus perdagangan orang sering kali berawal dari tawaran kerja dengan janji gaji tinggi, tetapi berujung pada eksploitasi dan penipuan.“Saya mengimbau seluruh masyarakat Aceh Timur untuk waspada terhadap oknum yang menawarkan pekerjaan ke luar negeri tanpa jalur resmi,” pungkasnya.
(prf/ega)
Warga Aceh Timur Diduga Jadi Korban TPPO di Kamboja, Mengaku Disiksa
2026-01-12 18:07:55
Berita Lainnya
Berita Terpopuler
| 2026-01-12 18:27
| 2026-01-12 17:50
| 2026-01-12 17:44
| 2026-01-12 17:33
| 2026-01-12 16:43










































