Polda Kaltim Pecat 17 Personel Sepanjang 2025, Mayoritas Terlibat Kasus Narkoba

2026-01-11 15:08:24
Polda Kaltim Pecat 17 Personel Sepanjang 2025, Mayoritas Terlibat Kasus Narkoba
BALIKPAPAN, – Polda Kalimantan Timur mencatat 202 kasus pelanggaran yang dilakukan personelnya sepanjang 2025.Jumlah ini menurun 1 kasus dibandingkan 2024 yang mencapai 203 kasus.Kapolda Kalimantan Timur Irjen Polisi Endar Priantoro mengatakan, penurunan tersebut terutama terjadi pada pelanggaran pidana dan Kode Etik Profesi Polri (KEPP).Pelanggaran KEPP turun dari 91 kasus pada 2024 menjadi 84 kasus pada 2025.“Untuk pelanggaran pidana, penurunannya cukup signifikan, dari 23 kasus pada 2024 menjadi 8 kasus pada 2025,” kata Endar saat jumpa pers akhir tahun di Balikpapan, Selasa .Baca juga: Coreng Citra Institusi, 7 Anggota Polres Tuban Langgar Etik dan Terjerat NarkobaDengan demikian, jumlah pelanggaran pidana turun sebanyak 15 kasus dalam setahun.Namun, tren berbeda justru terjadi pada pelanggaran disiplin yang meningkat dari 112 kasus pada 2024 menjadi 118 kasus pada 2025 atau bertambah 6 kasus.Kenaikan pelanggaran disiplin tersebut menjadi perhatian khusus jajaran pimpinan Polda Kaltim.Endar menyebut, pembinaan dan pengawasan internal akan terus diperkuat untuk menekan angka pelanggaran.Baca juga: 4 Polisi Bangka Barat Dipecat karena Narkoba dan DesersiSepanjang 2025, Polda Kaltim juga menjatuhkan sanksi pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) kepada 17 personel, yang mayoritas berpangkat bintara.Kasus yang mendominasi PTDH adalah keterlibatan anggota dalam penyalahgunaan narkoba.“Angkanya cukup besar bagi kami, yaitu sebanyak 17 orang,” ujar Endar.Ia menegaskan tidak akan memberikan toleransi terhadap personel yang terlibat kasus narkotika.Menurutnya, banyak pelanggaran pidana dan profesi yang berujung pada sanksi berat berkaitan langsung dengan narkoba.“Terkait narkoba, saya tidak akan mengambil kebijakan apa pun yang memberi toleransi terhadap keterlibatan anggota dalam kasus narkoba,” tegasnya.Baca juga: 10 Polisi Polresta Tangerang Kena Sanksi Etik, Ada Kasus Perselingkuhan hingga NarkobaSaat ini, Polda Kaltim terus melakukan penegakan hukum serta pengawasan disiplin dan etik terhadap anggota.Langkah tersebut dilakukan untuk memastikan perilaku personel tetap sesuai dengan kompetensi dan harapan masyarakat.“Ke depan, kami ingin membentuk profil Polri yang benar-benar sesuai dengan harapan masyarakat,” tutup Endar.


(prf/ega)