Harga Token Listrik untuk Seluruh Pelanggan yang Berlaku pada 15-21 Desember 2025

2026-01-12 02:29:59
Harga Token Listrik untuk Seluruh Pelanggan yang Berlaku pada 15-21 Desember 2025
- Pemerintah telah menetapkan harga token listrik untuk seluruh pelanggan prabayar PLN yang berlaku pada 15-21 Desember 2025.Nominal token listrik yang bisa dibeli beragam, mulai Rp 5.000, Rp 100.000, hingga Rp 1 juta.Setelah membeli, pelanggan akan memperoleh kode token listrik yang kemudian dimasukkan ke meteran untuk mendapatkan daya listrik.Kode token listrik tersebut bakal dikonversikan ke dalam satuan listrik berupa kilowatt hour (kWh) saat dimasukkan ke meteran.Perlu dicatat, ada perbedaan harga token listrik untuk pelanggan keperluan rumah tangga, bisnis, dan industri, serta daya volt ampere (VA).Baca juga: Token Listrik Rp 50.000 Bisa Bertahan Berapa Hari bagi Anak Kos?Berikut ini rincian lengkap harga token atau tarif listrik PLN yang berlaku pada 15-21 Desember 2025:Baca juga: Benarkah Token Listrik Tidak Bisa Dibeli Tengah Malam? Ini Kata PLNBaca juga: Tak Bisa Beli Token Listrik Tengah Malam, PLN Beri Solusi Ini agar Tak Gelap-gelapanPembelian token PLN diketahui bakal selalu disesuaikan dengan tarif dasar listrik terkini yang berlaku.Lalu nominal token listrik yang dibeli juga akan dipotong Pajak Penerangan Jalan (PPJ) daerah sesuai kebijakan pemerintah setempat.Misalnya, PPJ Jakarta besarannya sebagai berikut:Adapun rumus penghitungan besaran kWh yang diperoleh berikut ini:Baca juga: Salah Beli Token Listrik Bisa Dapat Refund? Ini Jawaban PLNLebih lengkap, berikut rincian besaran kWh yang diperoleh jika beli token Rp 100.000 untuk masing-masing golongan pelanggan rumah tangga non-subsidi di Jakarta:Baca juga: Benarkah Listrik Token Lebih Boros Dibandingkan Meteran? Ini Jawaban PLNBaca juga: Apakah Token Listrik Bisa Kedaluwarsa? Ini Penjelasan PLN


(prf/ega)