Akses Terputus Akibat Longsor di Sumut, BNPB Kerahkan Alat Berat dan Armada Udara

2026-01-15 00:05:14
Akses Terputus Akibat Longsor di Sumut, BNPB Kerahkan Alat Berat dan Armada Udara
— Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) melaporkan bahwa sejumlah akses transportasi di wilayah terdampak bencana di Sumatera Utara (Sumut) mengalami kerusakan parah akibat longsor dan banjir yang melanda sejak Selasa .Jalur nasional Sibolga–Padang Sidempuan dan Sibolga–Tarutung terputus total karena tertimbun material longsor.Kepala BNPB Suharyanto mengatakan pembukaan akses darat di kedua jalur utama tersebut membutuhkan waktu lebih lama mengingat banyaknya titik yang tertutup longsor.“Untuk akses transportasi Sibolga–Padang Sidempuan sudah kami kerjakan pembukaannya hingga sore hari ini dan seterusnya,” ujar Suharyanto dalam keterangan yang diterima di Jakarta, Minggu.Baca juga: Kata Cak Imin Soal Status Bencana Nasional, yang Menentukan BNPB dan Kemenko PMKSelain jalur nasional, sedikitnya dua jembatan di Kota Sibolga dan Kabupaten Tapanuli Tengah ikut terputus, yakni Jembatan Pandan dan jembatan di ruas Sibolga–Manduamas. Kerusakan ini menyebabkan arus bantuan terhambat dan evakuasi warga harus menggunakan jalur alternatif.BNPB menyebutkan sejumlah jalur kabupaten di beberapa kecamatan masih belum dapat dilalui karena medan berat dan cuaca berubah-ubah yang menyulitkan operasi alat berat.Di Mandailing Natal, kondisi lebih berat. Sedikitnya tujuh wilayah masih terisolir, dengan beberapa desa hanya dapat dijangkau menggunakan helikopter atau setelah alat berat berhasil membersihkan longsor.Untuk mempercepat distribusi logistik, BNPB mengerahkan lima helikopter perbantuan yang ditempatkan di Bandara Silangit, Tapanuli Tengah. Armada udara tersebut terdiri dari:Selain itu, pesawat Cessna Caravan juga digunakan untuk mengirimkan logistik dan personel ke wilayah yang masih memungkinkan dijangkau melalui udara.“Sibolga sebenarnya sudah dapat kami jangkau lewat udara untuk distribusi logistik, meskipun jalur darat belum tembus,” ujar Suharyanto.Ia menegaskan bahwa pembukaan akses darat dilakukan paralel dengan operasi pencarian dan pertolongan (SAR) di wilayah Sibolga, Tapanuli Tengah, dan Tapanuli Selatan.Baca juga: Demi Jangkau Wilayah Terisolir di Aceh, BNPB Kirim Bantuan Lewat Udara, Brimob Polda Aceh Berjalan KakiSelain BNPB, dukungan besar datang dari TNI Angkatan Laut (TNI AL). Kepala Dinas Penerangan TNI AL (Kadispenal), Laksamana Pertama Tunggul, mengatakan TNI AL mengerahkan dua kapal rumah sakit dan beberapa Kapal Perang Republik Indonesia (KRI) untuk membawa logistik, tenaga medis, dan tim penyelamat ke Aceh, Sumut, dan Sumbar.Kapal-kapal tersebut antara lain:Dua Kapal Rumah Sakit1. KRI dr. Soeharso-990 (SHS)


(prf/ega)

Berita Terpopuler

#5

Perubahan Anggaran Dasar dilakukan sebagai bentuk penyesuaian terhadap ketentuan Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2025 tentang Perubahan Keempat atas Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2003 tentang Badan Usaha Milik Negara (UU BUMN). Salah satu implikasi penting dari penyesuaian tersebut adalah perubahan nama perseroan, dari PT Perusahaan Gas Negara Tbk menjadi PT Perusahaan Gas Negara (Persero) Tbk.Sementara itu, pelimpahan kewenangan persetujuan RKAP 2026 dan RJPP 2026-2030 kepada Dewan Komisaris dijalankan dengan tetap mengedepankan mitigasi risiko serta prinsip tata kelola perusahaan yang baik atau Good Corporate Governance (GCG).Corporate Secretary PGN, Fajriyah Usman, mengatakan seluruh keputusan RUPSLB merupakan bagian dari konsolidasi tata kelola perseroan agar semakin adaptif terhadap regulasi dan tantangan bisnis ke depan.Baca juga: Dana Rp 2,5 Miliar Digelontorkan, PGN Percepat Bantuan Banjir Aceh–Sumut“Penyesuaian yang disetujui pemegang saham bertujuan memastikan keselarasan anggaran dasar Perseroan dengan ketentuan regulasi yang berlaku, sekaligus memperkuat kejelasan peran, mekanisme pengambilan keputusan, dan akuntabilitas pengelolaan perusahaan secara berkelanjutan,” ujar Fajriyah.PGN menilai, langkah strategis yang diputuskan dalam RUPSLB ini mencerminkan komitmen kuat perusahaan dalam menjaga kepastian regulasi, memperkokoh struktur tata kelola, serta memastikan keberlanjutan kinerja jangka panjang. Upaya tersebut sejalan dengan mandat PGN sebagai subholding gas di bawah PT Pertamina (Persero), khususnya dalam mendukung ketahanan dan transisi energi nasional.

| 2026-01-14 22:17