JAKARTA, - Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menyoroti meningkatnya pelanggaran ekspor sepanjang 2025.Hal ini turut mempengaruhi meningkatnya penerimaan negara dari hasil penguatan pengawasan ekspor ilegal tersebut.Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengatakan, aktivitas pengawasan membawa dampak besar terhadap penerimaan negara dari berbagai komoditas ekspor yang dikenakan bea keluar oleh pemerintah.Pada 2025, total penerimaan dari pengawasan bea keluar komoditas seperti sawit, kayu kulit, biji kakao, tembaga, hingga bauksit mencapai Rp 496,77 miliar, naik dari tahun 2024 senilai Rp 477,96 miliar, dan Rp 191,54 miliar pada 2023.Baca juga: Ini Alasan Menkeu Purbaya Terapkan Bea Keluar Emas Tahun Depan"Dan sampai dengan November 2025, penerimaan dan kegiatan pengawasan mencapai Rp 496,7 miliar. Sebagian besar penerimaan tersebut berasal dari penerbitan nota pembetulan yang terus menunjukkan tren peningkatan," katanya dalam Rapat Kerja dengan Komisi XI DPR RI pada Senin .Purbaya menjelaskan, dari total penerimaan hasil kegiatan pengawasan itu, mayoritas berasal dari penerbitan nota pembetulan yang pada November 2025 senilai Rp 487,99 miliar, sedangkan pada 2024 senilai Rp 327,92 miliar, dan pada 2023 masih sebesar Rp 51,18 miliar.Untuk yang diperoleh dari hasil audit senilai Rp 163,08 juta, naik drastis dari catatan pada 2024 senilai Rp 2,01 juta, dan pada 2023 senilai Rp 31,56 juta.Sedangkan dari hasil penelitian ulang Rp 8,62 miliar pada 2025, cenderung turun dari catatan pada 2024 Rp 150,03 miliar, dan 2023 Rp 108,78 miliar.Namun, sisi lain dari penguatan pengawasan justru menunjukkan gambaran yang lebih mengkhawatirkan.Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) mencatat lonjakan tajam kasus penindakan ekspor umum pada tahun ini.Dari 50 kasus pada 2023, jumlahnya sempat turun menjadi 44 kasus pada 2024, tetapi melesat hingga 258 kasus sepanjang 2025.Purbaya juga menemukan, terdapat empat modus pelanggaran yang paling sering ditemukan.Pertama, mulai dari penyelundupan langsung, kesalahan administratif saat pemberitahuan ekspor.Lalu, Purbaya juga menemukan penyamaran aktivitas ekspor melalui modus antarpulau, hingga upaya penyempurnaan dengan mencampur barang legal dan ilegal.Usai penemuan empat modus ini, ia menegaskan bahwa pengawasan yang ketat menjadi kunci menjaga integritas proses ekspor komoditas.Baca juga: Menkeu Purbaya Temukan Empat Modus Pelanggaran Ekspor Komoditas
(prf/ega)
Pelanggaran Ekspor Melonjak, Penerimaan Negara Ikut Terdongkrak
2026-01-12 13:05:17
Berita Lainnya
Berita Terpopuler
| 2026-01-12 13:42
| 2026-01-12 12:31
| 2026-01-12 11:39
| 2026-01-12 11:20
| 2026-01-12 11:19










































