Aplikasi Grab Bisa Rekam Suara selama Perjalanan, Ini Tujuannya

2026-02-02 23:34:51
Aplikasi Grab Bisa Rekam Suara selama Perjalanan, Ini Tujuannya
BALI, – Platform ride-hailing dan superapp Grab bisa merekam suara pengguna layanan GrabCar, GrabBike, dkk secara otomatis ketika mereka sedang dalam perjalanan.Hal ini dimungkinkan berkat fitur AudioProtect yang ada dalam aplikasi Grab yang ada di smartphone pengguna dan mitra pengemudi (driver).Artinya, mikrofon pengguna dan driver akan terus merekam suara mereka sepanjang perjalanan. Lantas, apakah perekaman penumpang ini aman? Untuk apa hasil rekaman suara penumpang ini? Perwakilan Grab Indonesia mengatakan rekaman tersebut bukan untuk menyadap pengguna, melainkan sebagai langkah perlindungan jika terjadi insiden atau perselisihan antara penumpang dan mitra pengemudi.“Fitur AudioProtect akan merekam audio saja. Fungsinya adalah kalau nanti terjadi sesuatu di perjalanan, kami punya bukti yang bisa ditarik informasinya,” ujar perwakilan Grab Indonesia dalam acara "Media Experience: Explore Bali with Grab", beberapa waktu lalu.Baca juga: Grab Ganti Tiket Pesawat hingga Rp 3 Juta jika Telat Antar ke BandaraPihak Grab menambahkan, meski audio direkam, tidak ada pemantauan secara real time terhadap percakapan pengguna.Dengan kata lain, tidak ada pihak Grab yang secara aktif “mendengarkan” isi pembicaraan penumpang selama perjalanan berlangsung.“Fitur ini tidak memantau suara pengguna setiap saat, dan hasil rekaman hanya akan digunakan jika ada laporan atau perselisihan (dispute) ketika dalam perjalanan," tambah perwakilan Grab Indonesia./Bill Clinten Ilustrasi fitur keamanan Grab untuk para penumpang, termask AudioProtect, dipamerkan di sebuah acara di Bali pada Sabtu .Lebih lanjut, rekaman audio pengguna juga hanya akan dibuka jika aparat membutuhkan bukti yang berkaitan dengan perselisihan antar penumpang dan pengemudi, atau untuk proses investigasi keamanan. Baca juga: Hans Patuwo Jadi CEO GoTo, Isu Merger Grab Kembali MenguatTanpa adanya laporan, rekaman tersebut tidak diputar atau ditinjau oleh pihak Grab Indonesia. Dengan demikian, percakapan normal selama perjalanan bisa dibilang tidak akan dianalisis maupun dimanfaatkan untuk kepentingan komersial.Nah, bagi pengguna Grab yang tak mau suaranya direkam oleh aplikasi, mereka bisa menonaktifkan fitur ini di menu pengaturan.Caranya adalah dengan mengunjungi menu "Account" > dan "Safety settings".Di sana, mereka bisa menonaktifkan fitur AudioProtect untuk menghadang aplikasi merekam suara pengguna selama perjalanan.Adapun AudioProtect sendiri merupakan bagian dari rangkaian fitur keamanan Grab.Fitur keamanan perjalanan lainnya yang ada di aplikasi ini meliputi pembagian detail perjalanan (Share Trip), Trip Monitoring, dan tombol darurat (SOS) untuk meminta bantuan pertolongan ketika ada bahaya dalam perjalanan.


(prf/ega)

Berita Terpopuler

#1

Pada hari penerapan, ganjil genap berlaku dalam dua sesi, yakni pagi pukul 06.00–10.00 WIB dan sore pukul 16.00–21.00 WIB. Pengendara yang melintas di akses tol yang terhubung langsung dengan jalan ganjil genap tetap wajib menyesuaikan pelat nomor kendaraan.Baca juga: Wisatawan Menuju Gunungkidul Diimbau Gunakan Jalur AlternatifAdapun 28 akses gerbang tol di Jakarta yang terkena ganjil genap pada pekan ini sebagai berikut:1. Jalan Anggrek Neli Murni sampai akses masuk Tol Jakarta-Tangerang2. Off ramp Tol Slipi/Palmerah/Tanah Abang sampai Jalan Brigjen Katamso3. Jalan Brigjen Katamso sampai Gerbang Tol Slipi 24. Off ramp Tol Tomang/Grogol sampai Jalan Kemanggisan Utama5. Simpang Jalan Palmerah Utara-Jalan KS Tubun sampai Gerbang Tol Slipi 16. Jalan Pejompongan Raya sampai Gerbang Tol Pejompongan7. Off ramp Tol Slipi/Palmerah/Tanah Abang sampai akses masuk Jalan Tentara Pelajar8. Off ramp Tol Benhil/Senayan/Kebayoran sampai akses masuk Jalan Gerbang Pemuda9. Off ramp Tol Kuningan/Mampang/Menteng sampai simpang Kuningan10. Jalan Taman Patra sampai Gerbang Tol Kuningan 211. Off ramp Tol Tebet/Manggarai/Pasar Minggu sampai simpang Pancoran12. Simpang Pancoran sampai Gerbang Tol Tebet13. Jalan Tebet Barat Dalam Raya sampai Gerbang Tol Tebet 214. Off ramp Tol Tebet/Manggarai/Pasar Minggu sampai Jalan Pancoran Timur II15. Off ramp Tol Cawang/Halim/Kampung Melayu sampai simpang Jalan Otto Iskandardinata-Jalan Dewi Sartika16. Simpang Jalan Dewi Sartika-Jalan Otto Iskandardinata sampai Gerbang Tol Cawang17. Off ramp Tol Halim/Kalimalang sampai Jalan Inspeksi Saluran Kalimalang18. Jalan Cipinang Cempedak IV sampai Gerbang Tol Kebon Nanas19. Jalan Bekasi Timur Raya sampai Gerbang Tol Pedati20. Off ramp Tol Pisangan/Jatinegara sampai Jalan Bekasi Barat21. Off ramp Tol Jatinegara/Klender/Buaran sampai Jalan Bekasi Timur Raya22. Jalan Bekasi Barat sampai Gerbang Tol Jatinegara23. Simpang Jalan Rawamangun Muka Raya-Jalan Utan Kayu Raya sampai Gerbang Tol Rawamangun24. Off ramp Tol Rawamangun/Salemba/Pulogadung sampai simpang Jalan Utan Kayu Raya-Jalan Rawamangun Muka Raya25. Off ramp Tol Rawamangun/Salemba/Pulogadung sampai simpang Jalan H Ten Raya-Jalan Rawasari Selatan26. Simpang Jalan Rawasari Selatan-Jalan H Ten Raya sampai Gerbang Tol Pulomas27. Off ramp Tol Cempaka Putih/Senen/Pulogadung sampai simpang Jalan Letjend Suprapto-Jalan Perintis Kemerdekaan28. Simpang Jalan Pulomas sampai Gerbang Tol Cempaka Putih

| 2026-02-02 23:41