Resep Bumbu Oles Bakaran Sosis dan Bakso, Campur 4 Jenis Saus Ini!

2026-01-12 05:06:58
Resep Bumbu Oles Bakaran Sosis dan Bakso, Campur 4 Jenis Saus Ini!
- Sosis dan bakso bakar selalu menjadi pilihan favorit saat acara santai bersama keluarga.Aroma bakaran yang berpadu dengan bumbu oles gurih manis membuat camilan sederhana ini terasa istimewa. Rahasia kelezatannya terletak pada racikan saus yang tepat.Banyak orang hanya mengandalkan kecap manis sebagai olesan. Padahal, perpaduan beberapa jenis saus mampu menghasilkan rasa lebih kaya dan seimbang.Bumbu oles yang pas juga membuat sosis dan bakso tidak kering saat dibakar.Selengkapnya, berikut resep bumbu oles sosis bakar dan bakso bakar dari Linda Wirawan dalam Buku “80 Resep Asian Food Ala Dada Taste” (2020) terbitan Gramedia Pustaka Utama.Baca juga: Bumbu Ayam Bakar Teflon, Empuk dan Meresap sampai DalamBaca juga: Bumbu Sop Ayam Bening Simpel, Cukup Haluskan 4 Bahan Ini!Catat setiap takaran yang digunakan untuk membuat bumbu bakaran sosis dan bakso.Baca juga: Resep Mangut Lele Bumbu Meresap dan Tidak Amis, Ini Takaran Santan yang Dipakai!Baca juga: Bumbu Tahu Gejrot Asam Pedas Manis, Ini Takaran ala PedagangSetelah semua bahan siap, berikut cara meracik bumbu sekaligus membakar sosis dan bakso agar hasilnya lezat.canva.com Bakso bakar, camilan simpel dan mudah dibuat, cukup campurkan bahan saus dan sedikit merica.Setelah matang, sosis dan bakso bakar siap dinikmati hangat-hangat sebagai menu camilan bersama keluarga atau teman-teman.Baca juga: Ini Racikan Bumbu Mie Ayam ala Gerobak, Wanginya Langsung TerasaBaca juga: Bumbu Gudeg Nangka Manis Legit, Kuncinya di Bahan Ini


(prf/ega)

Berita Terpopuler

#1

Perubahan Anggaran Dasar dilakukan sebagai bentuk penyesuaian terhadap ketentuan Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2025 tentang Perubahan Keempat atas Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2003 tentang Badan Usaha Milik Negara (UU BUMN). Salah satu implikasi penting dari penyesuaian tersebut adalah perubahan nama perseroan, dari PT Perusahaan Gas Negara Tbk menjadi PT Perusahaan Gas Negara (Persero) Tbk.Sementara itu, pelimpahan kewenangan persetujuan RKAP 2026 dan RJPP 2026-2030 kepada Dewan Komisaris dijalankan dengan tetap mengedepankan mitigasi risiko serta prinsip tata kelola perusahaan yang baik atau Good Corporate Governance (GCG).Corporate Secretary PGN, Fajriyah Usman, mengatakan seluruh keputusan RUPSLB merupakan bagian dari konsolidasi tata kelola perseroan agar semakin adaptif terhadap regulasi dan tantangan bisnis ke depan.Baca juga: Dana Rp 2,5 Miliar Digelontorkan, PGN Percepat Bantuan Banjir Aceh–Sumut“Penyesuaian yang disetujui pemegang saham bertujuan memastikan keselarasan anggaran dasar Perseroan dengan ketentuan regulasi yang berlaku, sekaligus memperkuat kejelasan peran, mekanisme pengambilan keputusan, dan akuntabilitas pengelolaan perusahaan secara berkelanjutan,” ujar Fajriyah.PGN menilai, langkah strategis yang diputuskan dalam RUPSLB ini mencerminkan komitmen kuat perusahaan dalam menjaga kepastian regulasi, memperkokoh struktur tata kelola, serta memastikan keberlanjutan kinerja jangka panjang. Upaya tersebut sejalan dengan mandat PGN sebagai subholding gas di bawah PT Pertamina (Persero), khususnya dalam mendukung ketahanan dan transisi energi nasional.

| 2026-01-12 12:34