BENGKULU, - Polda Bengkulu membangun dua rumah untuk orangtua balita Aa (4) dan Ka (1 tahun 8 bulan) yang menjadi korban terinfeksi cacing, serta satu rumah untuk neneknya di Desa Sungai Petai, Kecamatan Talo Kecil, Kabupaten Seluma.Pembangunan rumah ini berasal dari program Sri Duri, yaitu iuran Rp 2.000 per hari dari seluruh jajaran Polda Bengkulu dan polres-polres. Program tersebut diinisiasi Kapolda Bengkulu Irjen Pol Mardiyono."Dua rumah, ayah dan neneknya berdekatan. Rumahnya sudah dibangun layak huni," kata Kabid Humas Polda Bengkulu Kombes Pol Andy Pramudya Wardana, Jumat .Baca juga: Kasus Balita Terinfeksi Cacing, Potret Kemiskinan Multidimensi di BengkuluAndy mengatakan, rumah untuk keluarga balita Aa dan Ka merupakan rumah ke 61 yang dibangun dari program Sri Duri. Program ini digunakan untuk membantu masyarakat di bidang sosial, termasuk bantuan bahan pokok dan pendidikan."Program ini tidak memberatkan," ujar Andy.Sebelumnya diberitakan, dua kakak beradik Aa dan Ka mengalami cacingan parah hingga dirawat di rumah sakit.Ka pertama kali menunjukkan gejala ketika cacing gelang atau Ascaris keluar dari mulut dan hidungnya pada Minggu sekitar pukul 18.00 WIB.Keduanya berasal dari keluarga miskin yang tinggal di rumah berlantai tanah dan berdinding papan.
(prf/ega)
Dua Rumah Dibangun untuk Keluarga Balita Korban Terinfeksi Cacing di Bengkulu
2026-01-12 05:30:09
Berita Lainnya
Berita Terpopuler
| 2026-01-12 05:12
| 2026-01-12 05:02
| 2026-01-12 04:46
| 2026-01-12 03:26










































