- Polisi mulai melakukan penyelidikan terkait kebakaran Gedung Terra Drone di Jalan Letjen Suprapto, Kemayoran, Jakarta Pusat, pada Selasa yang menewaskan 22 orang.Kebakaran besar ini memunculkan sejumlah temuan penting, termasuk minimnya jalur evakuasi, akses gedung yang hanya satu pintu, dan dugaan kelalaian keselamatan kerja.Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Pusat AKBP Roby Saputra mengatakan bahwa pihak kepolisian telah memeriksa sejumlah saksi dari perusahaan.“Sudah ada enam orang yang diperiksa, yakni dua HRD dan empat karyawan. Saat ini kita masih melakukan pemeriksaan,” ujar Roby.Ia menambahkan bahwa pihak kepolisian akan segera memanggil pemilik gedung dan penanggung jawab perusahaan untuk mendalami kemungkinan unsur pidana.“Itu juga nanti kita upayakan komunikasi untuk memeriksa pemilik gedung atau penanggung jawab perusahaan. Apakah ada unsur pidananya, tentu saja kita lakukan penyelidikan,” katanya.Baca juga: Kala Kebakaran Gedung Terra Drone Renggut Nyawa Ibu Hamil yang Akan Melahirkan Bulan DepanSaat melakukan pemeriksaan bangunan, polisi menemukan fakta yang dinilai krusial dalam proses evakuasi. Gedung berlantai enam itu ternyata hanya memiliki satu akses masuk dan keluar, tanpa pintu darurat tambahan.“Tadi kita sudah melakukan pemeriksaan ulang dari lantai bawah sampai paling atas. Kita temukan bahwa memang masuk dan keluarnya itu hanya melalui pintu bawah di depan itu saja,” ujar Roby.Saat ini tim penyidik masih menunggu hasil pemeriksaan forensik serta melanjutkan pemeriksaan saksi untuk menentukan ada tidaknya unsur kelalaian atau tindak pidana terkait keselamatan gedung, jalur evakuasi, dan standar perlindungan kebakaran.Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung turut meninjau lokasi kebakaran Gedung Terra Drone. Hasil temuan lapangan menunjukkan bahwa gedung tersebut tidak memiliki jalur evakuasi, meski beroperasi sebagai kantor enam lantai.“Ini menunjukkan (gedung kantornya) lantai enam, tetapi tidak dipersiapkan untuk (jalur) evakuasi dan sebagainya,” ujar Pramono.Selain jalur evakuasi, Pramono menyoroti minimnya perlengkapan keselamatan, termasuk alat pemadam api ringan (APAR) yang seharusnya menjadi fasilitas wajib pada gedung perkantoran.Baca juga: Begini Nasib 19 Karyawan Terra Drone yang Viral Terjebak di Atap saat Kebakaran“Tetapi untuk case yang seperti ini mereka tidak persiapkan sama sekali. Sehingga kemudian apa yang terjadi sekarang itu adalah cerminan dari hal itu,” tegasnya.Ia mengingatkan para pemilik gedung untuk mengutamakan aspek keselamatan dan mematuhi standar keselamatan bangunan.“Kami mengharapkan bagi siapa pun yang mempunyai usaha seperti ini, hal yang berkaitan dengan keselamatan menjadi hal yang penting,” ujarnya.
(prf/ega)
Kebakaran Gedung Terra Drone, Bangunan Hanya Punya Satu Akses dan Tanpa Jalur Evakuasi
2026-01-12 06:36:53
Berita Lainnya
Berita Terpopuler
| 2026-01-12 06:26
| 2026-01-12 06:11
| 2026-01-12 05:59
| 2026-01-12 05:37
| 2026-01-12 04:27










































