Pelatih Valencia FC dan 2 Anaknya Belum Ditemukan Usai Insiden Kapal Tenggelam di Labuan Bajo

2026-02-02 07:11:55
Pelatih Valencia FC dan 2 Anaknya Belum Ditemukan Usai Insiden Kapal Tenggelam di Labuan Bajo
Jakarta - Tim SAR gabungan memperluas wilayah pencarian terhadap pelatih Valencia FC Fernando Martin Carreras dan dua anak lelakinya, Martin Garcia Mateo dan Martinez Ortuno Enriquejavier, yang hilang usai kapal phinisi KM Putri Sakinah tenggelam di perairan Pulau Padar, Labuan Bajo, Nusa Tenggara Timur (NTT), pada Jumat, 26 Desember 2025.Adapun pada Senin, 29 Desember 2025, nelayan menemukan jenazah anak perempuan berusia 12 tahun di perairan Pulau Serai. Dia merupakan putri dari pelatih Timnas B Sepak Bola Wanita Valencia CF tersebut, yang sebelumnya juga sempat hilang."Tadi pencarian dilakukan hingga 30 nautical mile ke bagian utara dan sekitar 13 nautical mile ke selatan dari lokasi kejadian," kata Koordinator Pos SAR Manggarai Barat Edy Suryono di Pos Pulau Padar, Labuan Bajo, Selasa .AdvertisementDalam pencarian di hari kelima, Tim SAR gabungan menemukan serpihan dinding kapal wisata KM Putri Sakinah. Terdapat sebanyak tiga tim yang melakukan penyisiran di perairan Utara Pulau Serai, perairan bagian timur Pulau Padar, dan perairan bagian selatan Pulau Serai.Selanjutnya, terdapat dua tim penyelam yakni dari Ditpolairud Polda NTT dan Perhimpunan Penyelam Profesional Komodo (P3KOM) yang melakukan penyelaman di lokasi kejadian dan sekitar lokasi kejadian hingga tiga nautical mile."Penyelaman dilakukan sebanyak dua kali oleh 12 penyelam di enam titik penyelaman," ujarnya.  


(prf/ega)

Berita Terpopuler

#5

Perubahan Anggaran Dasar dilakukan sebagai bentuk penyesuaian terhadap ketentuan Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2025 tentang Perubahan Keempat atas Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2003 tentang Badan Usaha Milik Negara (UU BUMN). Salah satu implikasi penting dari penyesuaian tersebut adalah perubahan nama perseroan, dari PT Perusahaan Gas Negara Tbk menjadi PT Perusahaan Gas Negara (Persero) Tbk.Sementara itu, pelimpahan kewenangan persetujuan RKAP 2026 dan RJPP 2026-2030 kepada Dewan Komisaris dijalankan dengan tetap mengedepankan mitigasi risiko serta prinsip tata kelola perusahaan yang baik atau Good Corporate Governance (GCG).Corporate Secretary PGN, Fajriyah Usman, mengatakan seluruh keputusan RUPSLB merupakan bagian dari konsolidasi tata kelola perseroan agar semakin adaptif terhadap regulasi dan tantangan bisnis ke depan.Baca juga: Dana Rp 2,5 Miliar Digelontorkan, PGN Percepat Bantuan Banjir Aceh–Sumut“Penyesuaian yang disetujui pemegang saham bertujuan memastikan keselarasan anggaran dasar Perseroan dengan ketentuan regulasi yang berlaku, sekaligus memperkuat kejelasan peran, mekanisme pengambilan keputusan, dan akuntabilitas pengelolaan perusahaan secara berkelanjutan,” ujar Fajriyah.PGN menilai, langkah strategis yang diputuskan dalam RUPSLB ini mencerminkan komitmen kuat perusahaan dalam menjaga kepastian regulasi, memperkokoh struktur tata kelola, serta memastikan keberlanjutan kinerja jangka panjang. Upaya tersebut sejalan dengan mandat PGN sebagai subholding gas di bawah PT Pertamina (Persero), khususnya dalam mendukung ketahanan dan transisi energi nasional.

| 2026-02-02 05:43