Kasus Dugaan Salah Tangkap Anak oleh Polisi di Blora Selesai Secara Kekeluargaan

2026-01-12 04:05:44
Kasus Dugaan Salah Tangkap Anak oleh Polisi di Blora Selesai Secara Kekeluargaan
SEMARANG, – Kasus dugaan penyalahgunaan wewenang yang dilakukan personel Polsek Jepon dan Polres Blora yang dimediasi oleh Polda Jawa Tengah berakhir damai.Sejumlah anggota polri itu sempat dilaporkan ke Bidang Profesi dan Pengamanan (Bid Propam) setelah seorang remaja berinisial RF alias AT (16) dituding sebagai pelaku pembuangan bayi di kawasan Semanggi, Kabupaten Blora dan diperiksa tanpa prosedur.Kabid Humas Polda Jateng, Kombes Artanto menyebut, sudah ada pertemuan antara pihak polisi, pemerintah daerah, dan keluarga korban untuk menyelesaikan kasus secara mediasi.“Sudah ada pertemuan mufakat untuk menyelesaikan secara kekeluargaan,” kata Artanto usai kunjungan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo di Stasiun Tawang, Kota Semarang, Minggu .Baca juga: Salah Tangkap Kasus Pembuangan Bayi di Blora Berakhir Damai, Korban Dapat Beasiswa hingga SarjanaDia mengatakan, Pemerintah Kabupaten Blora akan memberikan beasiswa untuk AT. Untuk itu, ia berharap dugaan penyalahgunaan wewenang dapat dicabut.“Diharapkan tentunya selesai secara kekeluargaan. Ini kita akan melihat, monitor, karena setelah ada rapat musyawarah menyelesai secara kekeluargaan, pihak keluarganya akan mencabut aduannya,” kata dia. Sebelumnya, Propam Polda Jawa Tengah mengusut dugaan salah tangkap yang diduga dilakukan oleh Polres Blora.Baca juga: Polisi Akui Remaja AT Tak Terbukti Buang Bayi, Dugaan Salah Tangkap di Blora Kini DamaiArtanto mengatakan bahwa pihaknya mendalami laporan masyarakat tersebut, termasuk mengenai dugaan jumlah personel yang diduga terlibat.


(prf/ega)