PALANGKA RAYA, - Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng) Agustiar Sabran menanggapi isu kerusakan jalan yang melanda provinsinya, yang kini menduduki urutan pertama sebagai daerah dengan jalan nasional rusak terpanjang di Indonesia.Dalam wawancaranya usai acara di Markas Polda Kalteng, Palangka Raya, Rabu , Agustiar menyatakan bahwa luas wilayah Kalteng menjadi salah satu faktor penyebab kerusakan jalan."Itu kan jalan nasional, Kalteng ini kan daerahnya luas, lebih luas dari Jawa, bahkan jadi daerah terluas di Indonesia," ungkap Agustiar.Baca juga: Kalteng Siagakan 2.850 Personel Antisipasi Cuaca Ekstrem Akhir TahunIa menjelaskan bahwa pengelolaan jalan yang rusak sepanjang ratusan kilometer tersebut merupakan tanggung jawab Kementerian Pekerjaan Umum (PU) melalui Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN).Agustiar menegaskan bahwa pernyataannya bukanlah bentuk pengalihan tanggung jawab, melainkan penjelasan mengenai pembagian wewenang pengelolaan jalan yang meliputi pemerintah pusat, provinsi, dan kabupaten/kota."Itu kan jalan nasional, bukan jalan provinsi, ini bukan bermaksud (lempar tanggung jawab) ya, itu jalan nasional, coba cek jalan provinsi, sudah bagus," tegasnya.Meski tidak memiliki kewenangan langsung untuk melakukan perbaikan, Gubernur Kalteng memastikan bahwa pihaknya tidak akan tinggal diam.Ia berencana untuk melakukan koordinasi dengan Kementerian PU melalui BPJN untuk mendorong perbaikan jalan yang rusak."Kami akan memanggil balai (BPJN), untuk membujuk mereka (melakukan perbaikan atas jalan yang rusak), kami mengharapkan mereka membangun jalan itu bersinergi, jangan bergerak sendiri-sendiri," pungkasnya.Baca juga: Cegah Kepunahan, Kalteng Revitalisasi 10 Bahasa DaerahMenurut Data Kondisi Jalan 2025 yang dirilis oleh Direktorat Jenderal (Ditjen) Bina Marga Kementerian PU, Kalteng tercatat memiliki jalan nasional rusak terpanjang di Indonesia, dengan total panjang mencapai 191,56 km.Posisi kedua diisi oleh Kalimantan Timur dengan 186,20 km, dan Papua Barat di urutan ketiga dengan 172,76 km.Data ini menunjukkan bahwa jalan yang rusak termasuk dalam kategori rusak ringan dan rusak berat, baik dari segi struktur maupun fungsi.Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kalteng, Juni Gultom, juga memberikan tanggapan terkait data tersebut.Ia menekankan bahwa perbaikan jalan nasional menjadi tanggung jawab Kementerian PU, dan meminta agar pembangunan jalan nasional di Kalteng mendapat perhatian lebih.Baca juga: Bencana Banjir dan Longsor Ancam 5 Wilayah di Kalteng, Mana Saja?"Artinya kemantapan jalan yang dikelola oleh Pemprov Kalteng termasuk terbaik di Kalimantan, nasional, (data itu memotret kondisi) jalan nasional, bukan (jalan provinsi atau kabupaten/kota di Kalteng)," ujar Juni saat diwawancarai di Kantor Gubernur Kalteng, Palangka Raya, Selasa .Ia menjelaskan bahwa Kalteng, sebagai provinsi terluas di Indonesia, memiliki panjang total ruas jalan yang dikelola oleh Pemprov Kalteng dan kabupaten/kota mencapai 17.000 km.Namun, ia juga mencatat adanya kerusakan pada jalan nasional, khususnya di poros tengah, dengan sekitar 191 km masih dalam kondisi tidak memadai.
(prf/ega)
Kalteng Miliki Jalan Nasional Rusak Terpanjang, Gubernur: Kami Akan Panggil Pihak Balai
2026-01-12 03:47:53
Berita Lainnya
Berita Terpopuler
| 2026-01-12 03:13
| 2026-01-12 03:08
| 2026-01-12 02:31
| 2026-01-12 02:31
| 2026-01-12 01:56










































