Inflasi Jakarta Oktober 2025 Capai 0,31 Persen, Pramono: Masih Baik dan Terkendali

2026-02-02 22:29:30
Inflasi Jakarta Oktober 2025 Capai 0,31 Persen, Pramono: Masih Baik dan Terkendali
JAKARTA, - Inflasi DKI Jakarta pada Oktober 2025 tercatat sebesar 0,31 persen secara bulanan (month-to-month).Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung menyebut kondisi tersebut masih berada pada level aman, bahkan tetap lebih rendah dibandingkan angka inflasi nasional.“Jadi Jakarta untuk kenaikan inflasinya kan selalu di bawah nasional, jadi masih baik, Jakarta terkendali,” ucap Pramono saat ditemui di kawasan Jakarta Selatan, Selasa .Baca juga: Inflasi Jakarta pada Oktober Capai 0,31 Persen, Dipicu Kenaikan Harga Emas dan CabaiPramono menegaskan kondisi perekonomian Ibu Kota masih dalam situasi aman.“Baik inflasi maupun pertumbuhan ekonomi kita terkendali,” lanjut dia.Sebelumnya, Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi DKI Jakarta mencatat inflasi month-to-month (m-to-m) Ibu Kota sebesar 0,31 persen pada Oktober 2025.Kepala BPS DKI Jakarta Nurul Hasanudin menyatakan kenaikan harga emas perhiasan dan sejumlah komoditas pangan seperti cabai merah, cabai rawit, serta bawang merah menjadi penyumbang utama inflasi.“Secara month-to-month, Provinsi DKI Jakarta mengalami inflasi sebesar 0,31 persen,” tulis Nurul dalam keterangan resminya, Senin .Dalam laporan tersebut, BPS menyebut kelompok makanan, minuman, dan tembakau menjadi kontributor terbesar inflasi bulanan, sejalan dengan naiknya harga cabai merah, cabai rawit, bawang merah, serta daging ayam ras.Baca juga: Inflasi Jakarta Oktober 2025 Lebih Tinggi dari Nasional, Ini Komoditas PenyumbangnyaSelain itu, harga emas perhiasan turut mencatat kenaikan signifikan.“Inflasi terutama didorong oleh meningkatnya harga komoditas cabai merah, cabai rawit, bawang merah, dan daging ayam ras, serta kenaikan harga emas perhiasan,” lanjut dia.Selain kelompok pangan, kelompok perawatan pribadi dan jasa lainnya turut mencatat kenaikan harga, terutama akibat peningkatan harga emas dan beberapa produk kebutuhan rumah tangga.Meski demikian, BPS mencatat terdapat beberapa komoditas yang mengalami penurunan harga, meski tidak cukup menahan laju inflasi.“Beberapa komoditas seperti tarif angkutan udara dan sejumlah produk yang berkaitan dengan teknologi informasi mengalami penurunan harga. Namun secara keseluruhan tren harga menunjukkan tekanan inflasi,” ujarnya.Baca juga: Inflasi Oktober 2025 Capai 0,28 Persen, Disumbang Emas Perhiasan dan Cabai MerahSementara secara tahunan (year-on-year), inflasi Jakarta berada pada level 2,69 persen, dan secara year-to-date (ytd) mencapai 2,02 persen.BPS menyebut pergerakan harga selama Oktober mencerminkan dinamika permintaan domestik dan kondisi pasokan pangan yang masih fluktuatif.“Perkembangan harga berbagai komoditas pada Oktober 2025 secara umum menunjukkan adanya peningkatan,” kata Nurul.


(prf/ega)

Berita Terpopuler

#5

Perubahan Anggaran Dasar dilakukan sebagai bentuk penyesuaian terhadap ketentuan Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2025 tentang Perubahan Keempat atas Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2003 tentang Badan Usaha Milik Negara (UU BUMN). Salah satu implikasi penting dari penyesuaian tersebut adalah perubahan nama perseroan, dari PT Perusahaan Gas Negara Tbk menjadi PT Perusahaan Gas Negara (Persero) Tbk.Sementara itu, pelimpahan kewenangan persetujuan RKAP 2026 dan RJPP 2026-2030 kepada Dewan Komisaris dijalankan dengan tetap mengedepankan mitigasi risiko serta prinsip tata kelola perusahaan yang baik atau Good Corporate Governance (GCG).Corporate Secretary PGN, Fajriyah Usman, mengatakan seluruh keputusan RUPSLB merupakan bagian dari konsolidasi tata kelola perseroan agar semakin adaptif terhadap regulasi dan tantangan bisnis ke depan.Baca juga: Dana Rp 2,5 Miliar Digelontorkan, PGN Percepat Bantuan Banjir Aceh–Sumut“Penyesuaian yang disetujui pemegang saham bertujuan memastikan keselarasan anggaran dasar Perseroan dengan ketentuan regulasi yang berlaku, sekaligus memperkuat kejelasan peran, mekanisme pengambilan keputusan, dan akuntabilitas pengelolaan perusahaan secara berkelanjutan,” ujar Fajriyah.PGN menilai, langkah strategis yang diputuskan dalam RUPSLB ini mencerminkan komitmen kuat perusahaan dalam menjaga kepastian regulasi, memperkokoh struktur tata kelola, serta memastikan keberlanjutan kinerja jangka panjang. Upaya tersebut sejalan dengan mandat PGN sebagai subholding gas di bawah PT Pertamina (Persero), khususnya dalam mendukung ketahanan dan transisi energi nasional.

| 2026-02-02 20:07