Sebelum Dicopot, Kapolres Tuban AKBP William Ternyata Digugat Warga Terkait SP3 Dugaan Penipuan Rp 1,5 M

2026-01-12 03:03:41
Sebelum Dicopot, Kapolres Tuban AKBP William Ternyata Digugat Warga Terkait SP3 Dugaan Penipuan Rp 1,5 M
- Kapolres Tuban AKBP William Cornelis Tanasale ternyata sempat digugat seorang warga sebelum dicopot dari jabatannya.Gugatan praperadilan tersebut diajukan oleh Lirin Dwi Astutik melalui kuasa hukumnya, Wahabi Martanio, ke Pengadilan Negeri (PN) Tuban.Gugatan dilayangkan setelah Polres Tuban menerbitkan Surat Penghentian Penyidikan (SP3) atas laporan dugaan penipuan investasi Rp 1,5 miliar yang sebelumnya ditangani penyidik.Kuasa hukum pemohon, Wahabi Martanio, mengatakan gugatan praperadilan diajukan sebagai bentuk keberatan atas penerbitan SP3 tersebut.“Kami mengajukan praperadilan untuk menguji sah atau tidaknya surat penghentian penyidikan yang diterbitkan Polres Tuban,” ujar Wahabi, Kamis .Menurut Wahabi, laporan dugaan penipuan investasi Rp 1,5 miliar itu dibuat sejak akhir Maret hingga April 2025. Kasus berawal ketika kliennya menyetorkan dana kepada seseorang berinisial WSR dengan jaminan aset berupa tanah, rumah, dan mobil.“Sebelum klien saya melakukan transfer, ada rangkaian tipu muslihat dan kebohongan yang dilakukan terduga pelaku WSR,” kata Wahabi.Baca juga: Jadi Plt Kapolres Tuban, Kombes Agung Setyo Nugroho Minta Jajaran Kurangi Pelanggaran“Ia menjanjikan aset tersebut sebagai jaminan investasi.”Namun, setelah dana masuk, WSR tidak menepati janji dan justru menjual aset jaminan tersebut tanpa sepengetahuan korban.“Klien saya terkejut ketika mengetahui aset jaminan itu sudah dijual sepihak,” ujarnya.Proses penyelidikan sempat berjalan. Penyidik Polres Tuban sudah memeriksa saksi korban dan terlapor. Polisi bahkan memfasilitasi mediasi pada 5 Juli 2025 di Ruang Unit III Satreskrim Polres Tuban.Namun, mediasi buntu.“Tidak ada titik temu karena pelaku tidak sanggup mengembalikan aset yang sudah dijual,” ujar Wahabi.Beberapa bulan kemudian, Polres Tuban menerbitkan SP3 dengan alasan tidak ditemukan peristiwa pidana. Keputusan itu membuat pelapor kecewa.“Bukti transfer sudah jelas, dan korban bukan hanya satu. Karena itu kami heran, kenapa kasus justru dihentikan,” tambahnya.Baca juga: Profil dan Harta Kekayaan AKBP William Cornelis Tanasale, Kapolres Tuban yang Dicopot


(prf/ega)