Cek Daftar Hari Libur Nasional 2026, Total 17 Hari Sesuai SKB 3 Menteri

2026-01-14 15:07:14
Cek Daftar Hari Libur Nasional 2026, Total 17 Hari Sesuai SKB 3 Menteri
- Pemerintah telah menetapkan daftar hari libur nasional 2026 yang dapat menjadi acuan masyarakat dalam menyusun rencana kerja, liburan, hingga kegiatan keluarga sepanjang tahun.Secara keseluruhan, terdapat 17 hari libur nasional yang tersebar dari Januari hingga Desember 2026.Penetapan hari libur nasional 2026 tersebut tertuang dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 Menteri, yakni Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi.Dengan mengetahui jadwal ini sejak dini, masyarakat dapat lebih mudah mengatur agenda dan memaksimalkan waktu libur.Baca juga: Tanggal 2 Januari 2026 Apakah Cuti Bersama? Cek Ketentuan di SKB 3 MenteriBerdasarkan SKB 3 Menteri, terdapat 17 tanggal merah hari libur nasional 2026.Tidak semua bulan pada tahun 2026 memiliki hari libur nasional, seperti Juli, September, Oktober, dan November.Untuk lebih jelasnya, berikut daftar 17 hari libur nasional 2026:Baca juga: 81 Hari Lagi Lebaran 2026, Simak Jadwal Libur Nasional dan Persiapan Mudik Idul Fitri 1447 HSelain 17 hari libur nasional 2026, pemerintah juga menetapkan delapan hari cuti bersama 2026. Termaktub di dalam SKB 3 Menteri, berikut daftar delapan hari cuti bersama 2026:Dengan adanya hari libur nasional dan cuti bersama yang berdekatan dengan akhir pekan, menciptakan sembilan long weekend dalam kalender 2026. Berikut daftar lengkapnya:Baca juga: Kalender Februari 2026: Daftar Hari Libur Nasional dan Cuti BersamaBaca juga: Daftar Tanggal Merah dan Hari Libur Selama Tahun 2026Baca juga: Daftar Hari Libur Januari 2026, Catat Potensi Long Weekend di Pertengahan Bulan


(prf/ega)

Berita Terpopuler

#4

Dampak kecelakaan tersebut dinilai sangat fatal. Sebanyak 16 penumpang dinyatakan meninggal dunia. Rinciannya, 15 korban tewas di lokasi kejadian, sementara satu korban lainnya meninggal dunia saat menjalani perawatan medis di RSUD dr. Adhyatma MPH (Tugurejo), Kota Semarang.Selain korban meninggal, sebanyak 17 penumpang lainnya mengalami luka-luka. Dari jumlah tersebut, sembilan korban harus menjalani perawatan intensif di RSUD dr. Adhyatma MPH (Tugurejo), Kota Semarang.Fakta lain yang terungkap dalam penyelidikan awal adalah latar belakang pengemudi bus. Sopir PO Cahaya Trans tersebut diketahui masih tergolong baru mengemudikan rute Bogor–Yogyakarta.Pengemudi baru dua kali melakukan perjalanan pulang-pergi pada rute tersebut dan kini telah diamankan pihak kepolisian untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Dalam peristiwa kecelakaan maut di Tol Kota Semarang ini, pengemudi dilaporkan hanya mengalami luka ringan.Baca juga: Kecelakaan Bus di Tol Krapyak Semarang, Polisi Dalami Dugaan Sopir Minim Jam TerbangDok. SAR Semarang Kecelakaan maut terjadi di ruas simpang susun Exit Tol Krapyak Kota Semarang, Jawa Tengah terjadi pada Senin pukul 00.30 WIB dini hari. Salah satu korban selamat adalah kernet bus, Robi Sugianto (51), warga Bumiayu, Kabupaten Brebes.Robi mengalami patah tulang pada kaki kanan serta luka di bagian kepala. Berdasarkan keterangan yang dihimpun, kernet berada di bagian depan bus dan menyadari kendaraan tiba-tiba miring ke kanan sebelum akhirnya terguling dan menghantam pembatas jalan tol.Polda Jawa Tengah memastikan seluruh korban kecelakaan bus PO Cahaya Trans mendapatkan penanganan medis secara maksimal dan profesional.Hingga saat ini, penyebab pasti kecelakaan tunggal di Simpang Susun Krapyak tersebut masih dalam proses penyelidikan dengan melibatkan berbagai unsur, mulai dari pemeriksaan kondisi kendaraan, kontur dan kondisi jalan, hingga faktor pengemudi.Artikel ini telah tayang di TribunJateng.com dengan judul Penampakan Bus Maut Kecelakaan di Tol Krapyak Semarang Akibatkan 16 Orang Meninggal

| 2026-01-14 13:14