Tim Tanggap Bencana Polda Metro Patroli Deteksi Pohon Tua Antisipasi Tumbang

2026-01-30 10:23:57
Tim Tanggap Bencana Polda Metro Patroli Deteksi Pohon Tua Antisipasi Tumbang
Cuaca ekstrem di Jakarta menyebabkan banyak pohon tumbang hingga menimbulkan korban jiwa. Jajaran Tim Tanggap Bencana Polda Metro Jaya akan menggelar patroli khusus untuk mendeteksi pohon tua di wilayah hukumnya."Kita akan sama-sama kolaborasi koordinasi yang intens dengan rekan-rekan instansi terkait, dari TNI, pemerintahan, BNPB, dari Basarnas segala macam. Kita bisa patroli bersama untuk mendeteksi potensi pohon-pohon yang sudah tua," kata Kapolda Metro Jaya Irjen Asep Edi Suheri kepada wartawan seusai apel tanggap bencana di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Rabu .Patroli dilakukan sekaligus untuk memetakan daerah rawan bencana di sejumlah daerah. Hasilnya akan ditindaklanjuti untuk membuat keputusan apakah dilakukan penebangan atau cara lain."Apakah nanti dari tata kota provinsi bisa melakukan penebangan-penebangan lebih awal terhadap pohon-pohon yang kita nilai mungkin akan terjadi tumbang pada saat terjadinya hujan besar," tegasnya.Sebelumnya, Kapolda Metro Jaya Irjen Asep Edi Suheri memimpin apel kesiapan tanggap darurat bencana di Lapangan Presisi, Jakarta Selatan hari ini. Dia berpesan kepada jajarannya agar mengedepankan kecepatan dalam merespons bencana di berbagai wilayah.Hal ini disampaikan Asep saat membacakan amanat dari Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. Pihaknya ingin memastikan kesiapan seluruh pihak menghadapi potensi bencana di wilayah Jakarta terutama di tengah cuaca ekstrem saat ini."Kedepankan kecepatan dan ketepatan respon dalam tanggap darurat bencana mulai dari evakuasi, penyaluran bantuan, pemberian trauma healing, hingga percepatan pemulihan dan rehabilitasi infrastruktur," kata Asep.Selain itu, dia berpesan kepada jajarannya untuk melakukan deteksi dini dan pemetaan wilayah rawan bencana. Upaya agar dilakukan berkelanjutan dengan kolaborasi dengan BMKG serta pihak terkait lainnya.Lihat juga Video: Cuaca Ekstrem, BNPB Minta Pemda Cek Pohon-Papan Reklame[Gambas:Video 20detik]


(prf/ega)

Berita Terpopuler

#5

Perubahan Anggaran Dasar dilakukan sebagai bentuk penyesuaian terhadap ketentuan Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2025 tentang Perubahan Keempat atas Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2003 tentang Badan Usaha Milik Negara (UU BUMN). Salah satu implikasi penting dari penyesuaian tersebut adalah perubahan nama perseroan, dari PT Perusahaan Gas Negara Tbk menjadi PT Perusahaan Gas Negara (Persero) Tbk.Sementara itu, pelimpahan kewenangan persetujuan RKAP 2026 dan RJPP 2026-2030 kepada Dewan Komisaris dijalankan dengan tetap mengedepankan mitigasi risiko serta prinsip tata kelola perusahaan yang baik atau Good Corporate Governance (GCG).Corporate Secretary PGN, Fajriyah Usman, mengatakan seluruh keputusan RUPSLB merupakan bagian dari konsolidasi tata kelola perseroan agar semakin adaptif terhadap regulasi dan tantangan bisnis ke depan.Baca juga: Dana Rp 2,5 Miliar Digelontorkan, PGN Percepat Bantuan Banjir Aceh–Sumut“Penyesuaian yang disetujui pemegang saham bertujuan memastikan keselarasan anggaran dasar Perseroan dengan ketentuan regulasi yang berlaku, sekaligus memperkuat kejelasan peran, mekanisme pengambilan keputusan, dan akuntabilitas pengelolaan perusahaan secara berkelanjutan,” ujar Fajriyah.PGN menilai, langkah strategis yang diputuskan dalam RUPSLB ini mencerminkan komitmen kuat perusahaan dalam menjaga kepastian regulasi, memperkokoh struktur tata kelola, serta memastikan keberlanjutan kinerja jangka panjang. Upaya tersebut sejalan dengan mandat PGN sebagai subholding gas di bawah PT Pertamina (Persero), khususnya dalam mendukung ketahanan dan transisi energi nasional.

| 2026-01-30 09:03