Gubernur Aceh Mualem Temui Mentan Amran, Bahas Apa?

2026-01-12 23:53:56
Gubernur Aceh Mualem Temui Mentan Amran, Bahas Apa?
JAKARTA, - Gubernur Aceh, Muzakir Manaf atau yang akrab disapa Mualem, menemui Menteri Pertanian, Andi Amran Sulaiman, di kediaman Menteri Pertanian, Jakarta Selatan, Senin . Pertemuan tersebut membahas penguatan dukungan pemerintah pusat terhadap pemulihan sektor pertanian dan pemenuhan kebutuhan pangan masyarakat Aceh pascabencana.Mentan Amran menyampaikan apresiasi atas kunjungan Gubernur Aceh dan menegaskan komitmen Kementerian Pertanian dalam mendukung pemulihan pertanian di Aceh.Baca juga: Dua Produsen Terindikasi Jual MinyaKita di Atas HET, Mentan: Kalau Terbukti Cabut IzinDOK. Kementan Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman.“Kami ucapkan terima kasih kepada Bapak Gubernur atas kedatangan dan kunjungannya. Insya Allah sektor pertanian di Aceh, mulai dari sawah yang rusak hingga komoditas kopi, akan kita perbaiki. Mulai Januari, kami akan turun langsung ke lapangan,” ujar Mentan Amran.Mentan Amran juga menjelaskan bahwa permintaan beras sebesar 10.000 ton yang diajukan Pemerintah Aceh telah terealisasi.Selain itu, bantuan senilai Rp75 miliar untuk tiga provinsi terdampak bencana, di mana dua pertiganya dialokasikan untuk Aceh, juga telah tiba dan dirasakan manfaatnya oleh masyarakat.“Insya Allah, kami juga akan berkunjung ke Aceh untuk melihat langsung perkembangan program cetak sawah bersama Bapak Gubernur,” tambahnya.Baca juga: Jaga Harga Pangan Jelang Nataru, Mentan Amran: Yang Naikkan Harga Saya “Vertigokan”Dalam kesempatan tersebut, Mentan Amran menyebutkan bahwa luas sawah di Aceh yang terdampak dan akan dibangun kembali mencapai sekitar 89.000 hektare.Tim Kementerian Pertanian dijadwalkan turun ke lapangan pada Januari 2026 mendatang, dengan persiapan dimulai dalam dua pekan ke depan.Sementara itu, Mualem menyampaikan terima kasih atas perhatian dan bantuan yang diberikan pemerintah pusat, khususnya Kementerian Pertanian, kepada masyarakat Aceh.


(prf/ega)

Berita Terpopuler

#5

Perubahan Anggaran Dasar dilakukan sebagai bentuk penyesuaian terhadap ketentuan Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2025 tentang Perubahan Keempat atas Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2003 tentang Badan Usaha Milik Negara (UU BUMN). Salah satu implikasi penting dari penyesuaian tersebut adalah perubahan nama perseroan, dari PT Perusahaan Gas Negara Tbk menjadi PT Perusahaan Gas Negara (Persero) Tbk.Sementara itu, pelimpahan kewenangan persetujuan RKAP 2026 dan RJPP 2026-2030 kepada Dewan Komisaris dijalankan dengan tetap mengedepankan mitigasi risiko serta prinsip tata kelola perusahaan yang baik atau Good Corporate Governance (GCG).Corporate Secretary PGN, Fajriyah Usman, mengatakan seluruh keputusan RUPSLB merupakan bagian dari konsolidasi tata kelola perseroan agar semakin adaptif terhadap regulasi dan tantangan bisnis ke depan.Baca juga: Dana Rp 2,5 Miliar Digelontorkan, PGN Percepat Bantuan Banjir Aceh–Sumut“Penyesuaian yang disetujui pemegang saham bertujuan memastikan keselarasan anggaran dasar Perseroan dengan ketentuan regulasi yang berlaku, sekaligus memperkuat kejelasan peran, mekanisme pengambilan keputusan, dan akuntabilitas pengelolaan perusahaan secara berkelanjutan,” ujar Fajriyah.PGN menilai, langkah strategis yang diputuskan dalam RUPSLB ini mencerminkan komitmen kuat perusahaan dalam menjaga kepastian regulasi, memperkokoh struktur tata kelola, serta memastikan keberlanjutan kinerja jangka panjang. Upaya tersebut sejalan dengan mandat PGN sebagai subholding gas di bawah PT Pertamina (Persero), khususnya dalam mendukung ketahanan dan transisi energi nasional.

| 2026-01-12 21:34