JAKARTA, - Gubernur Aceh, Muzakir Manaf atau yang akrab disapa Mualem, menemui Menteri Pertanian, Andi Amran Sulaiman, di kediaman Menteri Pertanian, Jakarta Selatan, Senin . Pertemuan tersebut membahas penguatan dukungan pemerintah pusat terhadap pemulihan sektor pertanian dan pemenuhan kebutuhan pangan masyarakat Aceh pascabencana.Mentan Amran menyampaikan apresiasi atas kunjungan Gubernur Aceh dan menegaskan komitmen Kementerian Pertanian dalam mendukung pemulihan pertanian di Aceh.Baca juga: Dua Produsen Terindikasi Jual MinyaKita di Atas HET, Mentan: Kalau Terbukti Cabut IzinDOK. Kementan Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman.“Kami ucapkan terima kasih kepada Bapak Gubernur atas kedatangan dan kunjungannya. Insya Allah sektor pertanian di Aceh, mulai dari sawah yang rusak hingga komoditas kopi, akan kita perbaiki. Mulai Januari, kami akan turun langsung ke lapangan,” ujar Mentan Amran.Mentan Amran juga menjelaskan bahwa permintaan beras sebesar 10.000 ton yang diajukan Pemerintah Aceh telah terealisasi.Selain itu, bantuan senilai Rp75 miliar untuk tiga provinsi terdampak bencana, di mana dua pertiganya dialokasikan untuk Aceh, juga telah tiba dan dirasakan manfaatnya oleh masyarakat.“Insya Allah, kami juga akan berkunjung ke Aceh untuk melihat langsung perkembangan program cetak sawah bersama Bapak Gubernur,” tambahnya.Baca juga: Jaga Harga Pangan Jelang Nataru, Mentan Amran: Yang Naikkan Harga Saya “Vertigokan”Dalam kesempatan tersebut, Mentan Amran menyebutkan bahwa luas sawah di Aceh yang terdampak dan akan dibangun kembali mencapai sekitar 89.000 hektare.Tim Kementerian Pertanian dijadwalkan turun ke lapangan pada Januari 2026 mendatang, dengan persiapan dimulai dalam dua pekan ke depan.Sementara itu, Mualem menyampaikan terima kasih atas perhatian dan bantuan yang diberikan pemerintah pusat, khususnya Kementerian Pertanian, kepada masyarakat Aceh.
(prf/ega)
Gubernur Aceh Mualem Temui Mentan Amran, Bahas Apa?
2026-01-12 23:53:56
Berita Lainnya
Berita Terpopuler
| 2026-01-12 23:43
| 2026-01-12 22:32
| 2026-01-12 22:28
| 2026-01-12 21:41










































