Melihat Kesiapan RS untuk Penghapusan Kelas...

2026-01-12 06:16:42
Melihat Kesiapan RS untuk Penghapusan Kelas...
JAKARTA, - Rencana pemerintah menghapus kelas layanan rawat inap dan menggantikannya dengan sistem Kelas Rawat Inap Standar (KRIS) hingga saat ini belum dijalankan secara menyeluruh.Kementerian Kesehatan menargetkan seluruh rumah sakit (RS) yang bekerja sama dengan BPJS Kesehatan siap menerapkan KRIS pada akhir 2025.Namun, di balik ambisi itu, kesiapan fasilitas, pembiayaan, dan dampaknya terhadap peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) masih memunculkan tanda tanya besar.Mei lalu, Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin menyebut sekitar 88 persen dari 2.700 RS mitra BPJS Kesehatan diperkirakan dapat memenuhi standar KRIS pada Desember 2025.Baca juga: Pemutihan Tunggakan Iuran BPJS Kesehatan Harus Diikuti Keakuratan Data PenerimaSaat ini, 57 persen RS telah lolos evaluasi KRIS, sedangkan 31 persen masih dalam tahap pemenuhan kriteria.Sekitar 300 RS, atau 12 persen dari total, dinilai belum siap dan akan dikejar melalui skema insentif serta disinsentif."Diharapkan 88 persen dari seluruh rumah sakit yang kerja sama dengan BPJS, akhir tahun ini hitungan kita selesai," kata Budi.KRIS sendiri akan menghapus pembagian kelas 1, 2, dan 3 di layanan rawat inap JKN.Seluruh pasien dijanjikan mendapat layanan ruang rawat dengan standar minimum yang sama, mulai dari ventilasi, pencahayaan, hingga ukuran dan kapasitas ruang.


(prf/ega)