PEKANBARU, - Kepolisian Resor (Polres) Indragiri Hulu (Inhu), Riau, menemukan sekitar 300 kubik kayu olahan hasil illegal logging di kawasan hutan Kabupaten Indragiri Hulu.Penemuan kayu tersebut berawal dari temuan Wakapolda Riau Brigjen Adrianto Jossy Adrianto yang melintas menggunakan helikopter dan melihat tumpukan kayu olahan tersusun di tepi kanal."Tim gabungan terdiri dari Polres Inhu, Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) Riau dan Polres Inhil," kata Kapolres Inhu AKBP Fahrian Saleh Siregar saat diwawancarai wartawan di Inhu, Rabu .Fahrian mengatakan, anggota Satreskrim Polres Inhu dibagi menjadi tiga tim untuk memastikan lokasi tumpukan kayu tersebut.Baca juga: 2 Pengangkut Kayu Hasil Illegal Logging Ditangkap Polisi di RiauTim yang dipimpin Kasatreskrim Polres Inhu AKP Arthur Joshua Toreh menempuh jalur darat dari Desa Sukajadi, Kecamatan Kuala Cenaku. Namun, kendaraan roda dua tidak bisa menembus hutan lebat dan semak belukar sehingga petugas melanjutkan perjalanan dengan berjalan kaki.Petugas sempat menghentikan pencarian sementara karena faktor keselamatan. Keesokan harinya pencarian dilanjutkan melalui jalur PT SRL di Desa Bayas dan akses kanal hingga puluhan kilometer.Medan berat dan kawasan yang disebut sebagai habitat harimau sumatera membuat tim kembali menarik diri untuk menghindari risiko. Upaya kemudian dialihkan melalui wilayah Kabupaten Pelalawan lewat akses PT SPA.Tim menempuh perjalanan sekitar empat jam menggunakan perahu, lalu merintis jalan sepanjang satu kilometer. Namun, padatnya hutan membuat tim kembali menunda perjalanan atas pertimbangan keselamatan personel.Tim gabungan kembali mencoba jalur lain melalui PT BDL di Kabupaten Indragiri Hilir. Tim menyusuri Sungai Kiri Gaung sejauh 57 kilometer menggunakan speedboat dan bermalam di hutan karena hari mulai gelap.Petugas tidur di dalam speedboat karena kawasan tersebut dilintasi satwa liar. Tim juga menemukan jejak harimau.Perjalanan dilanjutkan melalui jalur PT MSK. Tim berangkat sebelum subuh menggunakan 10 perahu pompong ke hulu Sungai Kanan Gaung.Dalam perjalanan, salah satu mesin perahu sempat rusak dan tim melihat kemunculan buaya di sekitar lokasi yang disebut sebagai habitat mereka."Setelah menempuh perjalanan sekitar 12 jam, akhirnya petugas menemukan tumpukan kayu yang dilihat dari udara tersebut," kata Fahrian."Dari penghitungan yang dilakukan petugas, ada sekitar 300 kubik kayu olahan illegal logging. Ada yang sudah diangkut ke pinggir kanal," ujarnya.Namun, hingga saat ini polisi belum menemukan pelaku. "Pelaku masih dalam penyelidikan. Untuk barang bukti kayu, dipasang police dan diambil dokumentasi," kata Fahrian.
(prf/ega)
Lewati Sarang Harimau dan Buaya, Polres Inhu Akhirnya Temukan Kayu "Illegal Logging"
2026-01-11 22:58:32
Berita Lainnya
Berita Terpopuler
| 2026-01-11 23:05
| 2026-01-11 22:59
| 2026-01-11 21:57
| 2026-01-11 21:40










































