BANYUMAS, – Seorang pengacara asal Purwokerto, Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah, Aris Munadi, ditemukan tewas di wilayah Kubangkangkung, Kabupaten Cilacap, Rabu malam.Kabar ini mengejutkan rekan-rekan seprofesi karena Aris sebelumnya dilaporkan hilang sejak akhir November.Aris, yang merupakan anggota DPC Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) Purwokerto, dilaporkan hilang ke Mapolresta Banyumas pada Senin setelah sehari sebelumnya tak lagi dapat dihubungi keluarga.Kasat Reskrim Polresta Banyumas, Kompol Andryansyah Rithas Hasibuan, membenarkan penemuan jenazah tersebut.“Iya betul ditemukan dalam kondisi meninggal dunia di daerah Kubangkangkung, Cilacap,” kata Andryansyah saat dihubungi, Kamis .Baca juga: Korupsi Pengelolaan Dana PI Rp 64 Miliar, Pengacara Perusahaan Daerah di Riau DitahanHingga kini polisi masih melakukan penyelidikan untuk memastikan penyebab kematian Aris Munadi yang diketahui merupakan warga Tambaksogra, Kecamatan Sumbang, Kabupaten Banyumas. Kasus tersebut ditangani Polresta Cilacap.Aris sebelumnya pamit kepada keluarga untuk pergi ke daerah Cilacap pada Jumat .Namun, sehari kemudian, Sabtu , ia tak dapat dihubungi. Keluarga kemudian memberitahukan hal tersebut kepada DPC Peradi pada Senin dan dilanjutkan membuat laporan polisi pada Selasa .Laporan tersebut teregister dengan Nomor Surat Tanda Terima Kehilangan Orang: SK/B/11/XI/2025/SPKT.Teka-teki hilangnya Aris sempat menemukan titik terang setelah mobilnya, Toyota Calya nomor polisi R 1927 RF, ditemukan terparkir di pinggir jalan Desa Margasari, Kecamatan Kutowinangun, Kabupaten Kebumen, pada Jumat .Menurut Andryansyah, mobil tersebut ditemukan warga dalam kondisi terkunci. Untuk membukanya, polisi menggunakan kunci cadangan yang diperoleh dari pihak keluarga.Penyelidikan masih terus dilakukan untuk mengungkap penyebab kematian dan kronologi lengkap hilangnya sang pengacara.
(prf/ega)
Hilang Sejak November, Advokat Peradi Purwokerto Ditemukan Meninggal di Cilacap
2026-01-12 03:38:53
Berita Lainnya
Berita Terpopuler
| 2026-01-12 03:55
| 2026-01-12 03:10
| 2026-01-12 02:23
| 2026-01-12 02:02
| 2026-01-12 01:43










































