Adu Lapor Tak Terelakkan, Polemik Kayu Makam di Pati Masuk Babak Baru

2026-02-02 10:08:56
Adu Lapor Tak Terelakkan, Polemik Kayu Makam di Pati Masuk Babak Baru
PATI, - Polemik pembangunan pagar makam di Dukuh Wonokerto makin panjang.Kasus yang berawal dari penjualan kayu jati hasil kesepakatan warga kini berujung pada penghentian penyelidikan, namun langsung disusul laporan balik oleh panitia kepada pihak desa.Penyelidikan terhadap Ketua Panitia, Nursid Warsono Setiawan resmi dihentikan oleh aparat melalui SP3 yang dikeluarkan Polresta Pati.Dalam surat bernomor B-72.D-R11-R1.8-2025-RESKRIM, tertanggal 4 November 2025, dinyatakan tidak ditemukan unsur tindak pidana dalam penjualan 20 batang kayu jati tersebut.Kasus ini berawal dari inisiatif warga Dukuh Wonokerto membangun pagar makam yang sudah lama tertunda sejak tahun 2014.Baca juga: 3 Kasus Kepala Daerah yang Jadi Sorotan Publik: Bupati Pati, Indramayu, dan PrabumulihSetelah beberapa kali musyawarah tidak membuahkan hasil, akhirnya pada 27 Juli 2024, warga menyepakati Nursid Warsono Setiawan sebagai ketua panitia pembangunan.Dalam musyawarah pada 25 Agustus 2024, setelah pembangunan tahap pertama terhambat masalah dana, masyarakat kembali sepakat untuk mencari sumber pendanaan tambahan.Baik itu menjual kayu jati yang berasal dari makam hingga melakukan pengumpulan dana secara sukarela (jimpitan) dari warga."Hasil musyawarah disepakati, kayu jati dan pohon randu yang berasal dari makam, masyarakat itu menghendaki untuk dijual," ujar Nursid Warsono Setiawan.Nursid mengaku, kayu jati berhasil dijual senilai Rp 7.500.000 dan uangnya langsung diserahkan kepada bendahara panitia untuk menunjang pembangunan. Sedangkan pohon randu terjual Rp 1.500.000.Namun, Kepala Desa Pasucen, Wiwik Hadiyanto, melaporkan Nursid Warsono ke Polresta Pati atas tuduhan pencurian 20 batang kayu jati senilai Rp 20 juta.Menurut dia, penyidik Polresta Pati memanggil ahli dari Bagian Hukum Pemda Pati dan ahli dari Universitas Gadjah Mada (UGM), Yogyakarta, untuk memastikan status tanah makam.Kedua ahli menyatakan bahwa tanah makam adalah tanah makam, tidak termasuk tanah desa atau tanah negara.Baca juga: DPRD Pati Ogah Teken Dukungan Rekonsiliasi Botok Cs dan Sudewo, AMPB: Ada Masukan DemoHal ini mematahkan dasar laporan yang kemungkinan merujuk pada Perdes Nomor 1 Tahun 2022, di mana Nursid menyebut persil yang tertulis di Perdes keliru."Setelah mendengarkan keterangan ahli, Polresta Pati memutuskan bahwa unsur tindak pidana pencurian tidak terpenuhi, karena penjualan kayu telah disepakati dan diamanahkan oleh masyarakat setempat demi kepentingan pembangunan pagar makam," terangnya.


(prf/ega)

Berita Terpopuler

#2

Irwan mengaku bersyukur atas penghargaan yang telah diraih. Ia menekankan bahwa fokus utama perusahaan dimulai dari internal, yaitu kebahagiaan dan kesehatan karyawan, sebelum meluas ke masyarakat.“Ketika saya ditanya dewan juri, saya sampaikan bahwa fokus utama kami adalah membahagiakan dan menjaga kesehatan karyawan terlebih dahulu. Kalau karyawan yang dekat dengan kami saja tidak sehat dan bahagia, bagaimana kami bisa mengurus masyarakat yang lebih luas.” ujar Irwan kepada Kompas.com, Rabu.Irwan menambahkan, penghargaan yang diraih pihaknya  merupakan kerja kolektif seluruh karyawan dan tim.“Persyaratannya sangat banyak, ada 17 goals dan 169 target. Mustahil dicapai tanpa komitmen bersama,” kata Irwan.Pihaknya pun senantiasa mendorong seluruh elemen perusahaan berpartisipasi dalam berbagai upaya pencapaian SDGs, terutama terkait kesejahteraan sosial dan pengentasan kemiskinan.Baca juga: Anggota Komisi IX DPR Kagumi Standar Produksi Sido MunculSido Muncul juga menegaskan komitmennya untuk membantu program nasional, melalui program penanganan stunting dan tidak mengambil bagian dalam program Makan Bergizi Gratis (MBG).“Kami memilih memberikan bantuan berupa dana agar ibu-ibu bisa membeli kebutuhan gizi yang sesuai. Tahun depan kontribusi kami akan ditingkatkan,” katanya./Yakob Arfin T Sasongko Direktur Sido Muncul, Dr (HC) Irwan Hidayat memegang piala penghargaan Terbaik I kategori Badan Usaha Besar Indonesia?s SDGs Action Awards 2025 berkat keberhasilan program Smartani. Program Smartani yang mengantarkan Sido Muncul meraih juara pertama merupakan inisiatif pemberdayaan masyarakat yang mencakup sektor hulu hingga hilir. Program ini telah diinisiasi sejak 2021 dan menyasar kelompok tani di wilayah Semarang.Saat ini, sedikitnya 3.000 petani dan peternak telah mendapat pendampingan dari Sido Muncul.“Di tingkat hilir, kami membina karyawan untuk menjadi distributor. Sekarang ada sekitar 60 hingga 70 distributor yang dulunya karyawan kami dan kini sudah mandiri,” ungkap Irwan.Baca juga: Hadirkan Terang, Sido Muncul Gelar Operasi Katarak GratisManajer Lingkungan Sido Muncul, Amri Cahyono, menegaskan bahwa komitmen perusahaan terhadap SDGs diwujudkan melalui berbagai program pemberdayaan masyarakat.Ia menyampaikan bahwa perusahaan secara konsisten memperkuat kontribusi terhadap 17 tujuan SDGs.“Program Smartani kami gagas untuk mewujudkan visi perusahaan, yaitu memberikan manfaat bagi masyarakat dan lingkungan. Hingga saat ini, Sido Muncul telah memenuhi seluruh 17 tujuan SDGs,” ujarnya.Amri menjelaskan bahwa Smartani di Desa Bergas Kidul, Kecamatan Bergas, Semarang, dikembangkan dengan pendekatan nature-based solution. Implementasinya dimulai dengan social mapping untuk memetakan potensi lokal.“Di desa ini ada kelompok petani alpukat, peternak sapi perah, hingga usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) ‘Mbok Jajan’ yang sebelumnya terdampak Covid-19. Kami memberikan pelatihan agar mereka dapat kembali produktif, dan kini produk mereka sudah memasok ke Sido Muncul,” terang Amri.Baca juga: Konsisten Bantu Tangani Katarak, Sido Muncul Kembali Raih Perdami Award/Yakob Arfin T Sasongko Direktur Sido Muncul, Dr (HC) Irwan Hidayat bersama tim dalam ajang Indonesia?s SDGs Action Awards 2025 di Jakarta, Rabu .

| 2026-02-02 09:58