Sekjen Kemnaker Tegaskan Keterbukaan Informasi Publik Kunci Pemerintahan Bersih dan Akuntabel

2026-01-11 14:18:21
Sekjen Kemnaker Tegaskan Keterbukaan Informasi Publik Kunci Pemerintahan Bersih dan Akuntabel
Jakarta Sekretaris Jenderal Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) Cris Kuntadi mengungkapkan bahwa Keterbukaan informasi Publik (KIP) memiliki makna yang luas. Pengelolaan badan publik harus dipertanggungjawabkan kepada masyarakat secara transparan sesuai peraturan perundang-undangan.Menurut Cris, setiap masyarakat harus mendapatkan informasi dengan cepat, tepat waktu, biaya ringan, dan cara sederhana."Keterbukaan informasi publik adalah bagian penting dari tata kelola pemerintahan yang baik (good governance)," kata Cris Kuntadi saat memberikan arahan dalam kegiatan Pemberian Penghargaan Monitoring dan Evaluasi Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Pelaksana Unit Pelaksana Teknis (UPT) Tahun 2025 dan Sosialisasi KIP di ruang Tridarma Kemnaker, Senin AdvertisementCris menambahkan KIP merupakan sarana optimalisasi pengawasan publik terhadap penyelenggaraan negara dan badan publik lainnya serta seluruh kepentingan publik.Ia menilai pengelolaan informasi publik yang baik akan memenuhi hak masyarakat akan informasi. Untuk menjamin pelaksanaan keterbukaan informasi publik, maka penting untuk dilaksanakan Monev PPID Pelaksana di UPT Kemnaker."Tujuan Monev adalah untuk melakukan pemantauan dan pembinaan agar pelaksanaan keterbukaan informasi sesuai dengan UU Nomor 14 Tahun 2008 tentang KIP, " ujarnya.


(prf/ega)