SURABAYA, - Polda Jawa Timur (Jatim) siap melakukan mekanisme penegakan kode etik terhadap anggota Polres Probolinggo Kabupaten yang merupakan terduga pelaku pembunuhan.AS, anggota Polres Probolinggo Kabupaten diduga terlibat dalam pembunuhan mahasiswi Universitas Muhammadiyah Malang (UMM) Faradila Amalia Najwa (21).AS juga merupakan kerabat dekat korban.Baca juga: Mahasiswi UMM Diduga Jadi Korban Pembunuhan di Pasuruan, Kasusnya Diambil Polda JatimJasad korban ditemukan warga di pinggiran sungai Jalan Wonorejo, Kabupaten Pasuruan, Selasa dalam kondisi telungkup dan pakaian lengkap.Di hari yang sama, terduga pelaku AS langsung diamankan oleh Subdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Jatim dan menjalani pemeriksaan di Mapolda Jatim.“Terduga pelaku berinisial AS yang sudah diamankan merupakan kerabat korban dan berstatus sebagai anggota Polres Probolinggo Kabupaten,” kata Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Polisi Jules Abraham Abast, Rabu .Baca juga: Anggota Polres Probolinggo Diamankan Polda Jatim, Diduga Pelaku Pembunuhan Mahasiswi UMMTim penyidik memeriksa terduga pelaku untuk mengungkap peran, motif, dan penyebab kematian korban.Polisi juga masih memburu adanya dugaan pelaku lain yang terlibat.Proses penetapan tersangka akan dilakukan kepolisian apabila seluruh rangkaian pemeriksaan selesai dan barang bukti yang disita telah dianggap cukup.“Masih diamankan. Jadi 1x24 jam tentunya yang bersangkutan akan ditetapkan, ditahan sebagai tersangka tentunya berdasarkan bukti permulaan yang cukup,” ucapnya.Baca juga: Pelaku Pembunuhan Mahasiswi UMM asal Probolinggo Diduga Lebih dari Satu OrangApabila terduga pelaku telah ditetapkan sebagai tersangka, polisi akan memproses hukum sesuai pelanggaran tindak pidana yang dilakukan tersangka terlebih dulu.Kemudian, mekanisme penegakan kode etik Polri akan dijalankan mengingat status dari terduga pelaku saat ini merupakan anggota dari Polres Probolinggo Kabupaten.“Jadi kalau terkait dengan proses etik tentu kita mengutamakan terlebih dahulu dari proses pidananya. Jadi pidana harus kita tuntaskan, kita selesaikan karena menyangkut juga personel Polres Kabupaten Probolinggo,” terang Jules.Polda Jatim berkomitmen akan menindaklanjuti kasus ini hingga tuntas dan transparan.“Tentu kami harus menindaklanjutinya secara transparan dan mengungkapnya secara tuntas dan secepat-cepatnya,” pungkasnya.
(prf/ega)
Polda Jatim Segera Gelar Sidang Etik Polisi Terduga Pelaku Pembunuhan Mahasiswi UMM
2026-01-13 13:03:57
Berita Lainnya
Berita Terpopuler
| 2026-01-13 12:39
| 2026-01-13 12:11
| 2026-01-13 10:53
| 2026-01-13 10:30
| 2026-01-13 10:30










































