Pakar: Kepala Daerah Dipilih DPRD Bukan Solusi Mahalnya Biaya Politik

2026-01-16 03:33:52
Pakar: Kepala Daerah Dipilih DPRD Bukan Solusi Mahalnya Biaya Politik
JAKARTA, - Pengajar Hukum Pemilu Fakultas Hukum Universitas Indonesia, Titi Anggraini, mengatakan, pemilihan kepala daerah melalui Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) tidak pernah menjadi solusi dari mahalnya biaya politik.Hal ini disampaikan Titi Anggraini, mengingat laporan jurnalistik Kompas pada pilkada 2000 yang memuat begitu banyak politik uang di dalamnya."Arsip Kompas tahun 2000 justru memberi pelajaran penting bahwa pemilihan kepala daerah melalui DPRD tidak pernah menjadi solusi atas mahalnya biaya politik," kata Titi kepada Kompas.com, Selasa .Dia mengatakan, politik uang justru sangat vulgar dan sistematis, bahkan ada yang terorganisasi dengan ongkos yang sangat besar.Baca juga: ICW Tolak Wacana Pilkada Lewat DPRD, Tak Hilangkan Politik UangDalam laporan Harian Kompas pada Pilkada 2000 di Sukoharjo, hampir semua calon dilaporkan mengeluarkan dana besar untuk mengamankan dukungan fraksi di DPRD.Sejumlah kandidat menghabiskan Rp 500.000.000 saat itu hanya untuk tahap pencalonan.Kemudian, di Boyolali pada tahun yang sama, rumor yang beredar saat itu, harga satu suara anggota DPRD berkisar Rp 50.000.000-Rp 75.000.000, disertai praktik "karantina" anggota dewan di rumah calon menjelang pemilihan.Itu baru dua daerah, ada banyak daerah lainnya yang dicatat dalam laporan Harian Kompas yang bisa diakses lewat tautan ini. Titi mengatakan, pemilihan kepala daerah oleh DPRD justru memperlihatkan transaksi politik tertutup di tingkat elite dan akan membuat biaya politik sama saja, bahkan bisa jauh lebih mahal.Baca juga: Elite Demokrat Ungkap Pilkada Langsung atau Dipilih DPRD Jadi Diskursus di Internal"Dalam situasi itu, biaya politik bukan hanya tidak berkurang, tetapi justru terkonsentrasi pada segelintir elite dan sulit diawasi publik," imbuhnya.Titi mengatakan, fakta historis ini sekaligus membantah dalil bahwa pilkada langsung adalah sumber utama mahalnya biaya politik dan korupsi kepala daerah."Yang terjadi pada masa pilkada melalui DPRD adalah praktik high-cost politics yang bersifat elitis, di mana kandidat harus 'mengamankan' dukungan fraksi dan anggota-anggota DPRD melalui lobi dan transaksi uang dalam jumlah besar," ucapnya.Dia menilai, karena praktik politik uang berlangsung di ruang tertutup, justru cara haram dalam demokrasi ini jauh lebih brutal dan tidak transparan dibanding pilkada langsung.Baca juga: Ide Pilkada Lewat DPRD Bergulir, Siapa Setuju, Siapa Menolak?"Yang setidaknya masih menyediakan ruang kontrol publik, pengawasan media, dan partisipasi masyarakat," tandasnya.Adapun wacana pilkada dipilih oleh DPRD kembali digaungkan kali ini oleh partai penguasa, Gerindra.Melalui Sekretaris Jenderal Sugiono, Partai berlambang kepala garuda itu menyampaikan dukungan pemilihan kepala daerah lewat DPRD.Sugiono menyampaikan, kepala daerah yang dipilih oleh DPRD akan lebih efisien dari sisi anggaran.Selain dari sisi anggaran, kepala daerah yang dipilih DPRD juga lebih efisien dalam penjaringan kandidat, mekanisme, anggaran, ongkos politik, hingga pemilihan terlaksana.


(prf/ega)

Berita Terpopuler

#2

Lebih lanjut, Purwadi menyampaikan arahan terkait reformasi birokrasi dari Presiden Prabowo Subianto yang menegaskan birokrasi harus semakin responsif dan tidak mempersulit masyarakat.Birokrasi juga diminta memiliki komitmen yang kuat terhadap efektivitas alokasi anggaran dan pemberantasan korupsi serta kebocoran anggaran.“Sebab, tanpa integritas, tidak mungkin kita membangun birokrasi yang dipercaya publik,” ungkapnya. Baca juga: Menteri PANRB Rini Raih Penghargaan Adibhakti Sanapati 2025 dari BSSNPerlu diketahui, mulai 2023, Kementerian PANRB mendorong pelaksanaan evaluasi Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) Mandiri di sejumlah kementerian/lembaga.Sampai saat ini, penilaian tersebut diperluas pada 19 kementerian/lembaga (K/L) dan lima pemerintah provinsi termasuk Mahkamah Agung (MA).Purwadi juga memberikan apresiasi kepada MA yang telah menunjukkan upaya memperkuat integritas ke tahap yang lebih matang. “Capaian ini merupakan buah dari kerja keras, komitmen dan keteladanan dalam menjaga integritas serta meningkatkan mutu layanan kepada masyarakat,” katanya.Dia menyampaikan, untuk menjaga keberlanjutan reformasi birokrasi, diperlukan upaya untuk memastikan langkah-langkah ke depan berjalan dengan konsisten, menyeluruh, dan semakin berdampak.Baca juga: Menteri PANRB Dukung Badan Narkotika Nasional Akselerasi Program P4GNPertama, pembangunan zona integritas harus terus diperluas. Kedua, pemanfaatan digitalisasi proses peradilan perlu ditingkatkan. Ketiga, memperkuat mekanisme pengawasan dan pencegahan korupsi. Keempat, kualitas sumber daya manusia (SDM) peradilan harus terus ditingkatkan secara berkelanjutan serta perlu kolaborasi yang berkelanjutan.Prestasi tersebut bukan hanya untuk keberhasilan administratif, tetapi wujud inspirasi bagi satuan kerja lain untuk terus melakukan perbaikan dan memperkuat budaya kerja yang berkualitas.“Saya berharap, upaya ini menjadi pemicu bagi lahirnya lebih banyak perubahan konkret yang memberi dampak nyata bagi masyarakat,” jelasnya. Baca juga: Target Penempatan 500.000 PMI pada 2026, Menteri PANRB Siap Dukung Penguatan Kelembagaan Kementerian P2MI

| 2026-01-16 17:27