- Komedian Pandji Pragiwaksono mengungkapkan dirinya telah lalai dalam pembuatan materi lawakan yang menyinggung masyarakat adat Toraja. Pandji menegaskan bahwa ia tidak bermaksud untuk menghina masyarakat Toraja dan meminta maaf atas lelucon yang dibuatnya sembilan tahun yang lalu.Ia mengakui kesalahannya dalam penulisan materi lawakan tersebut.“Saya juga sadar bahwa saya ignorant dalam penulisan joke. Tidak bermaksud untuk menghina masyarakat Toraja, dan untuk itu saya meminta maaf,” ujar Pandji, dikutip Antara, Kamis .Baca juga: Pandji Pragiwaksono Minta Maaf: Tidak Bermaksud Menyinggung Masyarakat TorajaPandji mengatakan bahwa ia sudah berdialog dengan Aliansi Masyarakat Adat Nusantara (AMAN) guna mencari solusi terkait masalah materi lawakan yang dianggap menyinggung masyarakat Toraja. Dalam pertemuan tersebut, Pandji berbicara dengan Sekretaris Jenderal AMAN, Rukka Sombolinggi, mengenai potensi sanksi yang bisa dijatuhkan padanya.“Menurut beliau, sebenarnya kurang tepat soal diwajibkannya memberikan 96 ekor hewan dan uang sebesar itu, karena dialognya harus dilakukan bersama perwakilan dari 32 wilayah adat Toraja,” tutur Pandji.Baca juga: Kata Pandji Pragiwaksono Soal Sanksi Adat Toraja, 96 Hewan serta Denda Rp 2 MiliarPandji menjelaskan bahwa dalam dialog tersebut, pihak AMAN menekankan bahwa penyelesaian masalah ini tidak selalu harus melibatkan hukuman atau denda.Sebaliknya, bisa juga berupa pemberian sumbangan sebagai simbol iktikad baik untuk memperbaiki hubungan antar pihak.“Jadi, kalau dialognya belum ada, sebenarnya hukumannya juga belum ada. Dan menurut Ibu Rukka serta banyak teman-teman Toraja, masyarakat Toraja sebenarnya tidak memberi hukuman,” jelas Pandji. “Nantinya mungkin ada sumbangan yang diberikan, tapi itu lebih kepada inisiatif baik yang ingin saya lakukan sebagai simbolisasi agar hubungan ini berjalan dengan baik,” tambahnya. Baca juga: Candaan Lawas Berujung Sanksi, Pandji Pragiwaksono Jalani Proses Hukum Polisi dan Adat TorajaTerkait dengan masalah yang dilaporkan ke kepolisian, Pandji menyatakan bahwa hingga saat ini ia belum menerima surat panggilan resmi dari pihak kepolisian.Ia menduga kasus tersebut mungkin sudah dicabut, mengingat permintaan maaf yang telah ia ajukan.“Kayaknya mungkin udah dicabut, karena permintaan maafnya juga sudah ya. Enggak tahu, enggak ada,” kata Pandji saat ditemui di kawasan Wijaya, Jakarta Selatan, pada Kamis .Sebagian artikel telah tayang di Kompas.com dengan judul: Pandji Pragiwaksono soal Laporan Polisi Kasus Candaan Adat Toraja: Mungkin Sudah Dicabut.
(prf/ega)
Pandji Pragiwaksono Klarifikasi Materi Lawakan Toraja
2026-01-12 17:37:23
Berita Lainnya
Berita Terpopuler
| 2026-01-12 17:56
| 2026-01-12 16:59
| 2026-01-12 16:54










































