SURABAYA, - Samuel Adi Kristanto resmi ditetapkan tersangka oleh Polda Jatim atas kasus pengrusakan rumah nenek berusia 80 tahun di Surabaya, Elina Widjajanti.Samuel resmi ditetapkan sebagai tersangka setelah adanya pemeriksaan ahli dan penangkapan Samuel oleh tim penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jatim pada Senin .Tidak hanya Samuel, Polda Jatim juga menetapkan rekannya, Muhammad Yasin yang diduga terlibat dalam aksi pengerusakan rumah nenek Elina.“Nenek Elina yang hari ini kami sudah melakukan pagi tadi pemeriksaan ahli. Kemudian kami juga gelar perkara menetapkan tersangka terhadap dua orang yaitu SAK dan MY,” kata Dirreskrimum Polda Jatim Kombes Polisi Widi Atmoko, Senin .Baca juga: Soal Pembongkaran Paksa Rumah Nenek Elina, Mensos Gus Ipul Ikut BersuaraWidi mengatakan, usai dilakukan penangkapan, Samuel sedang dalam pemeriksaan lebih lanjut oleh tim penyidik.“Dan kami juga sudah melakukan yang tadi, penangkapan terhadap tersangka SAK dan saat ini sedang dalam pemeriksaan,” ujarnya.Namun, hanya Samuel yang sudah dilakukan penangkapan.Sementara Yasin masih dalam pengejaran kepolisian.“MY masih tim kami masih di lapangan untuk melakukan penangkapan terhadap MY,” bebernya.Baca juga: Samuel Ditangkap dalam Pengusiran dan Perobohan Rumah Nenek Elina, Tertunduk dan BungkamSamuel dan Yasin ditetapkan tersangka karena dugaan keterlibatan melakukan kekerasan terhadap orang dan barang.“Dia melakukan secara bersama-sama melakukan kekerasan terhadap orang dan barang,” jelasnya.Apabila dalam pemeriksaan lebih lanjut Samuel dan Yasin diduga melanggar tindak pidana sesuai Pasal 170 KUHP, maka Polda Jatim akan melakukan penahanan.“Setelah pemeriksaan nanti kata sesuai dengan KUHP ya akan melakukan penahanan,” tegasnya.Baca juga: Ketum Ormas Madas Klaim Anggotanya Tak Terlibat Pengusiran dan Bongkar Paksa Rumah Nenek ElinaSebelumnya, Samuel berbaju hitam dengan tangan terborgol ke belakang keluar bersama dua penyidik Ditreskrimum Polda Jatim dari mobil sekitar pukul 14.00 WIB.Samuel tidak berkomentar sama sekali saat awak media mencecar berbagai pertanyaan.
(prf/ega)
Samuel dan Yasin Jadi Tersangka Kasus Bongkar Paksa Rumah Nenek Elina
2026-01-12 05:13:58
Berita Lainnya
Berita Terpopuler
| 2026-01-12 05:49
| 2026-01-12 05:37
| 2026-01-12 04:52
| 2026-01-12 04:47
| 2026-01-12 04:19










































