PT SRM Bantah WNA China Serang TNI di Ketapang, Pertanyakan Ada Aparat di Kawasan Tambang

2026-01-12 06:16:42
PT SRM Bantah WNA China Serang TNI di Ketapang, Pertanyakan Ada Aparat di Kawasan Tambang
KETAPANG, – PT Sultan Rafli Mandiri (SRM) angkat bicara soal 15 Warga Negara Asing (WNA) asal China yang diduga menyerang 5 personel TNI dan satu warga sipil.Para WNA itu merupakan karyawan perusahaan, PT SRM pun membantah ada penyerangan dan mempertanyakan kehadiran aparat TNI di kawasan tambang.Sebelumnya, insiden tersebut terjadi di wilayah Kecamatan Tumbang Titi, Kabupaten Ketapang, Kalimantan Barat (Kalbar) pada Minggu .Dugaan sementara, insiden bermula ketika ada 4 WNA China menerbangkan drone di kawasan tambang PT SRM.Saat aparat dan petugas keamanan itu berupaya mengejar dan meminta klarifikasi terkait penerbangan drone tersebut, 11 WNA China lainnya kemudian datang ke lokasi dengan membawa senjata tajam dan diduga langsung melakukan penyerangan.Baca juga: Imigrasi Ungkap Status 15 WNA China yang Diduga Menyerang Anggota TNI di KetapangDirektur Utama PT Sultan Rafli Mandiri (SRM), Li Changjin, membenarkan jika ada staf teknis PT SRM berkewarganegaraan Tiongkok yang mengoperasikan drone di area tambang.Meski begitu, dalam keterangan tertulis yang diterima Kompas.com, Selasa , Li Changjin menegaskan pihaknya membantah tudingan bahwa staf tersebut melakukan penyerangan terhadap anggota TNI.Ia mengklaim penerbangan drone dilakukan di wilayah izin usaha pertambangan (IUP) milik PT SRM dan bukan merupakan kawasan militer atau area terlarang.Li Changjin menyebut drone dan telepon seluler milik staf teknis tersebut sempat disita.Sementara rekaman di dalam perangkat dihapus, sebelum akhirnya dikembalikan.“Pada saat kejadian, staf teknis kami merasa ketakutan karena perlengkapan mereka langsung disita. Kami juga tidak mengetahui kepentingan pihak tertentu berada di lokasi tersebut,” ujar Li Changjin.Baca juga: Imigrasi Ketapang Soroti 15 WNA China yang Diduga Serang 5 Prajurit TNI di Tambang EmasMenanggapi tudingan bahwa staf teknis WNA membawa senjata tajam, airsoft gun, maupun alat setrum, Li membantah keras narasi tersebut.Ia menegaskan tidak ada bukti yang mendukung tuduhan itu.“Staf teknis kami tidak pernah melakukan tindakan ilegal, termasuk perusakan kendaraan atau membawa senjata,” ungkap Li Changjin.Terkait kerusakan kendaraan yang dilaporkan, Li mengaku tidak mengetahui secara pasti, dan menyebut bahwa mobil double cabin dengan nomor polisi L 8939 BE yang berada di lokasi kejadian bukan milik PT SRM.


(prf/ega)